Demak (Antara Bali) - Sekitar 36 warga Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, diduga masih berada di salah satu desa di Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, yang mendapat kawalan kelompok bersenjata dan mereka dilarang keluar dari kampung setempat.
Menurut Kepala Desa Kedondong, Kecamatan Demak Sistianto di Demak, Selasa, berdasarkan laporan warganya diperkirakan ada 34 warga yang merantau di Mimika yang bekerja sebagai pendulang emas.
Ia memperkirakan, puluhan warganya itu bekerja sebagai pendulang emas di Desa Kimbely, Kecamatan Tembagapura.
Selain warganya, kata dia, warga desa lain, seperti dari Desa Mlaten dan Tanggul, Kecamatan Mijen, Demak, juga dikabarkan di desa yang sama bekerja sebagai pendulang emas. "Untuk warga desa lain, memang perlu dipastikan apakah benar di sana," ujarnya.
Ia mengatakan, laporan warganya soal keberadaan keluarganya di Mimika disampaikan pada tanggal 6 November 2017. Atas laporan warganya itu, lanjut dia, sudah diteruskan ke Polsek maupun Polres. "Informasinya, Polres Demak melanjutkannya ke Polda Jateng," ujarnya.
Warganya, kata dia, yang memiliki keluarga di Mimika diminta untuk tidak panik, karena pemerintah tentu akan mengambil langkah-langkah penyelamatan.
Puluhan warganya yang berada di Mimika, lanjut dia, memang ketakutan, karena mendapat intimidasi kelompok bersenjata dilarang keluar desa setempat. "Aktivitas memang diperbolehkan, namun karena warga yang sebelumnya mendulang emas lebih memilih menyelamatkan diri," ujarnya.
Beberapa hari lalu, kata dia, memang ada komunikasi dengan salah satu warga di Mimika yang mengabarkan bahwa stok kebutuhan pangan mulai menipis. Warganya, kata dia, saat ini memang masih berada di tempat persembunyian karena ketakutan dan khawatir dengan kelompok bersenjata tersebut. (WDY)
36 Warga Demak Diduga Disandera Kelompok Bersenjata di Papua
Selasa, 14 November 2017 12:57 WIB