Jayapura (ANTARA) - Direktorat Reskrimum Polda Papua, menangkap kembali seorang warga sipil yang diduga sebagai pemasok amunisi ke kelompok bersenjata di Papua.
"Memang benar Sabtu (2/7) telah menangkap LT, warga Jayapura yang diduga sebagai penyalur amunisi ke M, ASN yang ditangkap di Yalimo," kata Direskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, kepada ANTARA, di Jayapura, Selasa.
Ia katakan, penangkapan terhadap LT merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan kepada M, seorang ASN dari Kabupaten Nduga. LT bertugas menyerahkan amunisi yang diperoleh dari dua anggota TNI AD.
M ditangkap di Elelim, Kabupaten Yalimo, bersama 615 peluru berbagai kaliber, yang akan dipasok ke kelompok bersenjata Nduga yang dipimpin Egianus Kogoya yang saat ini diduga kekurangan amunisi.
KKB adalah singkatan dari kelompok kriminal bersenjata, yaitu suatu kelompok di wilayah Papua yang menebar teror baik kepada warga sipil maupun TNI dan Polri. Sebelumnya KKB Papua melakukan pembantaian yang menewaskan delapan pekerja jaringan telekomunikasi PT Palapa Timur Telematika (PTT) pada Rabu (2/3/2022).
Melansir laman dpr.go.id, diketahui sebelumnya KKB Papua bernama Organisasi Papua Merdeka (OPM). Dalam kegiatannya OPM selalu menyuarakan soal referendum agar Papua bisa merdeka dan berdiri sendiri.