Denpasar (Antara Bali) - Komunitas transgender atau waria di Bali mengusulkan supaya dibuat peraturan daerah (perda) yang membuat kaum termarginalkan itu bisa diterima bekerja di sektor formal.
"Kami inginkan supaya kaum waria bisa diterima bekerja di sektor formal melalui perda," kata Sophie Adinata, Koordinator Lapangan Gaya Dewata, yayasan yang bergerak membantu masalah kesehatan di kalangan kaum minor itu, di sela-sela acara diskusi kaum transgender di Denpasar, Selasa.
Dia mengatakan, pihaknya berharap seluruh instansi baik dari pemerintahan dan swasta bisa menerima rekan-rekan waria yang selama ini terabaikan dan didiskriminasikan karena penampilan fisiknya.
Padahal cukup banyak waria yang memiliki potensi dan berpendidikan cukup tinggi, namun tidak mendapatkan kesempatan untuk bekerja di sektor formal.
"Saat ini para waria bekerja di sektor nonformal untuk bisa mempertahankan hidupnya," ujarnya.
Sophie menjelaskan, dari jumlah estimasi waria di Bali sebanyak 900 orang, sekitar 10 persennya bekerja di sektor nonformal, seperti menjadi pekerja dan pengusaha salon.
Sementara 90 persennya terpaksa harus bekerja di jalanan menjadi pekerja seks komersial, yang rentan mendapatkan kekerasan.
"Mereka terpaksa melakukan itu karena untuk bertahan hidup, setelah tidak bisa mendapatkan peluang bekerja di sektor formal," katanya.
Sementara Direktur Gaya Dewata Christian Supriadinata mengatakan, usulan tentang perda tersebut memang belum disampaikan ke pihak berwenang, namun pihaknya hal itu bisa diperhatikan.
"Paling tidak dengan adanya perda itu bisa mendesak instansi swasta dan pemerintah bisa menerima kaum waria, yang selama ini selalu dipandang sebelah mata," katanya.
Dia mengatakan, semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan penghidupan dan pekerjaan yang layak, sehingga paradigma yang ada selama ini terhadap kaum waria harus diubah oleh masyarakat.
Imron Hadi Tamim, Sosiolog dari Unud menilai, usulan perda dari kaum waria itu adalah hal yang baik dan harus didengarkan oleh para wakil rakyat.
"Pemerintah harus memberikan kesempatan dan mendengarkan aspirasi dari kaum transgender itu," katanya.(*)