"Dua dokumen strategis yang
telah kami sepakati, yaitu Postur TNI Angkatan Udara 2005-2024 dan
Program Kekuatan Pokok Minimum, hendaknya menjadi pedoman dalam setiap
perencanaan maupun pelaksanaan program TNI AU," kata dia, di Markas
Besar TNI AU Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.
Dia memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran TNI Angkatan Udara TA 2017 sampai dengan akhir Triwulan III,
Keterangan pers Dinas Penerangan TNI AU, diterima di Jakarta, Senin, menyatakan, Wakil Kepala Staf TNI AU, Marsekal Madya TNI Hadiyan Sumintaatmadja, dan sejumlah pimpinan TNI AU juga hadir.
Ke
depan, kata Tjahjanto, kebijakan TNI AU tetap mengarah pada peningkatan
kesiapan operasional tugas di bidang pertahanan, menegakkan hukum dan
menjaga keamanan di wilayah udara yuridiksi nasional sesuai ketentuan
hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
"Perencanaan strategis TNI AU harus diarahkan pada sasaran yang realistis," ujarnya.
Di bidang percepatan reformasi birokrasi, kata dia, TNI AU harus dapat menyiapkan kekuatan pokok minimum yang mampu mendukung pelaksanaan tugas TNI AU baik dalam tugas operasi militer untuk perang maupun tugas operasi militer selain perang. (WDY)