Karangasem (Antara Bali) - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika menyoroti masih adanya aktivitas truk yang mencari material pasir di galian C, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem yang masuk zona kawasan rawan bencana.
"Saya akan segera berunding dengan Bupati Karangasem untuk melihat titik-titik mana yang masih aman untuk mengambil material pasir dan waktu operasional pengambilan pasir ini ditentukan juga waktunya," ujar Pastika saat ditemui di Pos Pantau Gunung Agung, Desa Rendang, Selasa.
Menurut Pastika, banyak pertimbangan kenapa truk-truk pengangkut pasir ini masih dapat melintas dan mencari bahan material di kawasan galian C yang masuk zona bahaya, padahal sudah dilakukan pemasangan portal.
"Pertama karena ada suatu kepentingan yang sangat mendesak terkait pembangunan konstruksi di Bali yang selama ini tergantung dari bahan material yang ada di Kabupaten Karangasem," ujarnya.
Kebutuhan material pasir yang sangat mendesak untuk pembangunan konstruksi ini diantaranya seperti rencana pembangunan "underpass" Tuban dan rencana pembangunan Pelabuhan Benoa.
"Nah, itu dia antara lainnya yang saya maksud proyek-proyek pemerintah yang menyangkut akhir tahun anggaran, sehingga kami akan menentukan titik mana saja kira-kira tidak berbahaya, tidak mengakibatkan fatal dan berapa lama waktu untuk bisa mengambil bahan material ditempat itu maupun berapa banyak mengambil material ini. Itulah yang kami atur," ujarnya.
Untuk itu, Pemprov Bali berencana membuat peta dimana saja bisa bekerja mengambil material pasir ini dengan waktu tertentu agar memberikan rasa aman dan menjaga keselamatan pekerja galian C dan supir truk yang mengambil material di tempat itu.
"Saya misalkan, penambangan pasir akan dipusatkan disatu titik tertentu yang mana boleh diambil pasirnya dan waktu pengambilan pasirnya dapat diambil kapan, pendampingannya seperti apa dan pengawasannya bagaimanan," ujar orang nomor satu di Bali ini.
Sehingga apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka akan dapat lebih cepat untuk memberikan peringatan sehingga cukup waktu saat evakuasi mereka.
"Yang jelas penambagan material pasir ini tidak boleh dilakukan malam hari, sehingga tidak membahayakan rakyat kami. Jadi tidak boleh itu menambang malam hari ya?. Intinya utamakan keselamatan itu yang harus nomor satu," ujarnya. (WDY)
Gubernur Pastika Menyoroti Kegiatan Galian C Karangasem di KRB
Selasa, 17 Oktober 2017 20:12 WIB