Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo mencanangkan aksi nasional
pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat yang digelar di Bumi
Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur, Jakarta Timur, Selasa.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur, Jakarta Timur, pada sekitar pukul 08.50 WIB.
Dalam sambutannya Presiden Jokowi menegaskan bahwa negara harus
hadir dan memberikan perlindungan kepada segenap bangsa dan seluruh
rakyat Indonesia.
Ia memanggil secara khusus Kabareskrim Polri untuk memaparkan apa
saja yang telah dilakukan dalam memberantas penggunaan ilegal dan
penyalahguaan obat.
"Mengedukasi sangat penting oleh karena itu sekolah, pondok
pesantren, para guru penting sekali untuk menjelaskan kepada
murid-murid, pelajar-pelajar kita, betapa sangat berbahayanya obat
ilegal," kata Presiden.
Presiden juga memanggil pentolan grup band Slank untuk maju ke
panggung sebagai perwakilan masyarakat yang memiliki komitmen tinggi
untuk turut serta memberantas penyalahgunaan obat ilegal.
Jokowi kemudian meminta agar pengawasan terhadap peredaran obat ilegal semakin diperketat.
"Kita harus menghadapi ini dengan kecepatan dan saya juga
mengingatkan jangan pernah ada mencoba-coba mencemari proses pengawasan
obat dan makanan dengan praktik suap. Praktik seperti ini harus diakhiri
agar korban-korban obat ilegal bisa dihindarkan, sekarang saatnya kita
bertanggung jawab untuk melindungi keselamatan seluruh rakyat
Indonesia," katanya.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Penny K. Lukito saat
memberikan laporan mengatakan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden
Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan
Makanan yang melibatkan instansi lintas sektor sesuai tugas pokok,
fungsi dan kewenangannya masing-masing, Badan POM terus berupaya
memperkuat koordinasi dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran
obat dan makanan ilegal.
Hal ini juga mencakup penggunaan yang salah (penyalahgunaan) dari
obat-obat tertentu oleh masyarakat yang sangat membahayakan kesehatan
bahkan menimbulkan kematian.
"Ke depan kami harapkan segera bergulir Undang-Undang Pengawasan
Obat dan Makanan yang dapat menjadi payung regulasi sehingga kami makin
kuat melindungi masyarakat," katanya.
Pada saat yang sama juga dilakukan penandatangan aksi bersama
pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat oleh 11 pihak yakni
Kementerian Kesehatan, BPOM, Kemenko PMK, Kemendagri, Polri, Kejaksaan
Agung, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia,
Gabungan Pengusaha Farmasi, dan salah seorang siswa SMA 1 Jakarta, serta
grup band Slank.
Tercatat penyalahgunaan obat di Indonesia semakin menjadi tren di
kalangan remaja dan masyarakat usia produktif karena efeknya yang
menyerupai narkoba.
Sebagian besar obat-obat tersebut merupakan golongan obat keras
seperti karisoprodol, tramadol, haloperidol, triheksifenidil, dan obat
lainnya yang bekerja pada sistem syaraf pusat dengan penggunaan di atas
dosis terapi akan menyebabkan ketergantungan dan perubahan khas pada
aktivitas mental dan prilaku seperti gejala penyalahgunaan narkotika dan
psikotropika.
Beberapa tahun terakhir kasus penyalahgunaan karisoprodol dengan
merk dagang Carnophen di beberapa provinsi di Indonesia semakin
meningkat dan mencapai kondisi yang mengkhawatirkan serta
memprihatinkan.
Kasus penyalahgunaan Carnophen terbanyak terjadi di beberapa wilayah
Kalimantan Selatan, dimana pemakaian narkoba di wilayah ini sudah
bergeser dari shabu, putaw, ekstasi, ganja, valium, dan metadon ke
Carnophen tablet.
Peredaran carnophen atau biasa dikenal juga dengan istilah Pil Zenit
atau Pil Jindi Kalimantan Selatan sudah sangat mengkhawatirkan,
terbukti dari banyaknya pengungkapan kasus oleh pihak terkait yang
selalu terungkap dari tahun ke tahun. (WDY)
Presiden Jokowi Canangkan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal
Selasa, 3 Oktober 2017 11:05 WIB