Semarapura (Antara Bali) - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menggelar rapat dengan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah untuk membentuk tim Penanganan Pengungsi Pra-Bencana Erupsi Gunung Agung Bali, Minggu.
Bupati I Nyoman Suwirta saat itu didampingi wakilnya, I Made Kasta dan Sekretaris Daerah I GedePutu Winastra membentuk tim yang didasari atas makin banyaknya pengungsi Gunung Agung dari Kabupaten Karangasem di daerah setempat.
Klungkung sebagai daerah tetangga terdekat Karangasem hingga kini menampung 27 ribu orang dari total pengungsi di Pulau Dewata yang mencapai 144.389 orang, tersebar di sembilan kabupaten/kota di Bali.
Sebagian besar pengungsi di Klungkung ditampung di gedung olah raga, tenda pengungsian darurat, balai masyarakat, balai banjar, dan tempat pengungsian mandiri lain yang tersebar di beberapa wilayah.
Bupati Suwirta dalam rapat itu mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Klungkung Nomor 400/25/HK/2017 tentang Pembentukan Tim Penanganan Pengungsi Pra-Bencana Erupsi Gunung Agung.
Tim tersebut mempunyai tugas, antara lain mengawasi, mengoordinasikan, dan mengarahkan masyarakat yang melakukan pengungsian ke pos-pos yang telah disediakan.
Selain itu, melakukan pendataan pengungsi, memberikan informasi dan hal-hal penting lainnya terkait dengan pengungsian.
Tim terdiri atas beberapa seksi, di antaranya seksi pengawasan, pengandalian, keamanan dan ketertiban, informasi, pendataan, hunian sementara, sanitasi, air bersih, kesehatan, pendidikan, logistik, dapur umum, transportasi, perhubungan, penerimaan dan penyaluran bantuan uang, serta kebersihan dan seksi pengerahan relawan.
Bupati Nyoman Suwirta mengharapkan seksi-seksi yang vital seperti seksi logistik agar menyediakan komputer jinjing untuk mempermudah dalam pencatatan data.
Wabup Kasta menyarankan agar OPD yang masuk menjadi tim, agar bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas masing-masing. (WDY)
Bupati Klungkung Membentuk Tim Penanganan Pengungsi
Minggu, 1 Oktober 2017 16:19 WIB