Denpasar (Antara Bali) - Harga gabah kering panen (GKP) tingkat petani di Bali sebesar Rp4.175,06 per kilogram pada bulan Agustus 2017, merosot Rp74,11 atau 1,74 persen dibanding bulan sebelumnya yang mencapai Rp4.250,07 per kilogram.
"Sedangkan harga gabah di tingkat penggilingan naik Rp75,76 per kilogram atau 1,75 persen dari Rp4.243,06 menjadi Rp 4.318,82," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Adi Nugroho di Denpasar, Sabtu.
Ia mengatakan, harga gabah di tingkat petani maupun penggilingan di Bali tersebut jauh di atas harga patokan pemerintah (HPP) yang berlaku untuk tingkat petani sebesar Rp3.700 per kg dan tingkat penggilingan Rp3.750 per kg.
Hal tersebut mrupakan hasil pemantauan harga gabah yang dilakukan di tujuh kabupaten di Bali hasil produksi bagah yang meliputi Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Klungkung, Karangasem dan Buleleng.
Adi Nugroho menambahkan, subsektor tanaman pangan yang meliputi padi dan palawija merupakan salah satu dari lima subsektor yang menentukan nilai tukar petani (NTP) yang mampu mengetahui tingkat kemampuan dan daya beli petani di daerah pedesaan.
Selain itu juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian terhadap barang dan jasa yang sangat diperlukan petani dalam memenuhi konsumsi rumah tangga.
Adi Nugroho menjelaskan, NTP subsektor tanaman pangan pada bulan Agustus 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,25 dari 94,46 pada bulan Juli 2017 menjadi 94.70.
NTP subsektor tanaman pangan walaupun mengalami kenaikan, sejak awal tahun 2016 selalu berada di bawah nilai 100. Hal itu dapat diartikan, bahwa nilai yang diterima dari hasil pertanian tanaman pangan belum mampu mencukupi kebutuhan konsumsi rumah tangga dan biaya produksinya.
Indeks harga yang diterima petani (lt) pada subsektor tanaman pangan mengalami kenaikan sebesar 0,04 persen. Peningkatan tersebut terjadi pada kelompok palawija sebesar 1,35 persen, meskipun terjadi penurunan pada kelompok padi sebesar 0,48 persen.
Komoditas yang mengalami kenaikan yakni ketela pohon (ubi kayu). Sebaliknya indeks harga yang dibayar petani (lb) tercatat mengalami penurunan yakni sebesar 0,21 persen. Penurunan pada indeks harga yang dibayar petani dipengaruhi oleh merosotnya indeks harga konsumsi rumah tangga sebesar 0,28 peren.
Selain itu terdapat kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal sebesar 0,10 persen, ujar Adi Nugroho. (WDY)