Jakarta (Antara Bali) -- Pemerintah berupaya untuk mengurangi ketimpangan,
baik ketimpangan antar kelompok pendapatan maupun antar wilayah. Hal ini
tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
2015-2019. Diberlakukannya RPJMN diharapkan dapat menekan tingkat
kemiskinan sebesar 7-8 persen pada 2019.
Hal tersebut
disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Bambang Brodjonegoro saat pembukaan Indonesia Development Forum (IDF)
2017 yang bertajuk "Fighting Inequality for Better Growth", di Jakarta,
Rabu (9/08).
Bambang melanjutkan, terdapat empat faktor yang
dapat mendorong ketimpangan; ketimpangan peluang sejak awal kehidupan
yang mempengaruhi kualitas SDM; pekerjaan yang tidak merata; kekayaan
yang terkonsentrasi pada beberapa kelompok; dan ketahanan ekonomi yang
rendah.
"Tanpa aset produktif yang memadai, masyarakat ekonomi
terbawah tidak dapat keluar dari kemiskinan serta sulit meningkatkan
pendapatannya," kata Bambang.
Ketimpangan di Indonesia, lanjut
Bambang, cenderung mengalami peningkatan dalam 10 tahun terakhir. Hal
ini dapat dilihat dari pertumbuhan pengeluaran per kapita penduduk antar
pulau yang didominasi pulau Jawa. Sedangkan wilayah timur Indonesia,
laju pertumbuhan pengeluaran hanya dirasakan oleh segelintir
penduduknya.
Kementerian
PPN/Bappenas terus berupaya untuk mengurangi ketimpangan di Indonesia,
salah satunya adalah dengan bersinergi dengan Kementerian Luar Negeri
dan Perdagangan Australia (DFAT) melalui Knowledge Sector Initiatives
(KSI) dalam penyelenggaraan Indonesia Development Forum (IDF), yang
dirancang untuk mewadahi para pelaku pembangunan untuk menciptakan inovasi dalam memperkuat perencanaan dan pelaksanaan kebijakan.(WDY)
Pemerintah Fokus untuk Mengurangi Ketimpangan
Kamis, 10 Agustus 2017 11:06 WIB