Denpasar (Antara Bali) - Badan Pertanahan Nasional menargetkan seluruh bidang tanah di Bali sudah memiliki sertifikat hingga tahun 2019 yang saat ini baru mencapai sekitar 67 persen dari total sekitar 1,8 juta bidang tanah.
"Dua tahun lagi, Bali seluruhnya terdaftar, sudah lengkap. Kami ingin tahun 2019 sudah terdaftar seluruhnya, " kata Kepala Kantor Wilayah BPN Bali Jaya di sela-sela penyerahan sertifikat hak atas tanah oleh Presiden Joko Widodo di Lapangan Renon Denpasar, Jumat.
Menurut Jaya, dari total 1,8 juta bidang tanah di Pulau Dewata, baru 1,2 juta bidang tanah yang memiliki sertifikat sedangkan sisanya sekitar 600 ribu bidang tanah belum tersertifikasi.
Untuk itu pihaknya akan menggenjot agar seluruh bidang tanah yang belum bersertifikat sudah tercatat dan mengantongi sertifikat.
Tahun 2017, lanjut dia, pihaknya menargetkan sebanyak 210.950 bidang tanah sudah bersertifikat dengan 5.903 sertifikat di antaranya dibagikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. "Ini merupakan langkah awal nanti akan terus bergulir," ucap Jaya.
Jaya menambahkan pemenuhan sertifikat tanah di Bali tergolong yang paling tinggi di Indonesia dibandingkan daerah lain yang bahkan belum seluruhnya mencapai 50 persen.
Sementara itu penyerahan sertifikat tanah oleh Kepala Negara sebanyak 5.903 bidang tanah itu dibagikan kepada warga dari seluruh Bali di antaranya untuk Kabupaten Jembrana sebanyak 300 sertifikat, Kabupaten Badung (1.200) Tabanan (1.100), Karangasem (300), Klungkung (100) dan Bangli (100).
Untuk mencapai target seluruh bidang tanah di Bali memiliki sertifikat, pihaknya melibatkan aparat TNI, petugas surveyor berlisensi dan pemerintah daerah untuk mempercepat pengukuran tanah. Kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga aparat desa juga diperlukan untuk mencapai target seluruh tanah di Bali terdaftar.
Adanya pembagian sertifikat tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada warga, disamping untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat mengingat sertifikat tersebut juga dapat digunakan sebagai jaminan dalam mendapatkan modal usaha produktif. (Dwa)