Jakarta (Antara Bali) - Gangguan pasokan garam hanya berlangsung sementara karena masa panen garam sudah mendekat menurut perkiraan peneliti lembaga Destructive Fishing Watch (DFW)- Indonesia, Subhan Usman.
"Pemerintah dan masyarakat tidak perlu terlalu panik menghadapi kelangkaan garam sebab ini hanya bersifat sementara," kata Subhan Usman, Sabtu.
Beberapa daerah sentra garam, menurut dia, tak lama lagi akan memanen garam dan kembali memasok garam ke pasar.
Meski demikian dia menyarankan pemerintah membentuk tim untuk menyelidiki gangguan pasokan yang menyebabkan kenaikan harga garam di pasar belakangan ini.
Pemerintah, menurut dia, perlu melakukan penelusuran untuk mengetahui apakah kelangkaan terjadi karena ada permainan distribusi oleh mafia atau benar karena kekosongan stok garam di gudang-gudang penyimpanan dan pasar.
"Apabila kelangkaan ini disebabkan oleh permainan, maka pemerintah perlu melakukan tindakan tegas dengan penberian sanksi bagi para pelaku," katanya.
Subhan juga menyarankan pemerintah membenahi pengelolaan produksi dan tata niaga garam.
Ia mengatakan ketersediaan dan produktivitas lahan serta kualitas produksi garam masih harus ditingkatkan.
"Masalah keterbatasan lahan garam merupakan masalah fundamental yang mesti diintervensi melalui kebijakan pemerataan ekonomi yang saat ini dilakukan pemerintah melalui pendistribusian lahan kepada petani garam," ujarnya.
Guna meningkatkan produksi dan kualitas garam, menurut dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan mesti segera mewujudkan paket bantuan sarana produksi dan melakukan pendampingan kepada kelompok usaha garam.
Saat ini kementerian juga sedang menyusun Peraturan Menteri KP tentang pengendalian impor komoditas pergaraman yang merupakan turunan dari UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti.
Mengenai gangguan pasokan garam, Brahmantya mengungkapkan bahwa kekurangan stok garam nasional terjadi karena petambak garam di beberapa daerah sentra penghasil garam belum mulai panen.
Guna menanggulangi masalah yang terjadi, pemerintah telah melakukan berbagai upaya, termasuk verifikasi lapangan.
"KKP telah membentuk tim verifikasi yang terdiri dari kementerian dan lembaga terkait, untuk melakukan kajian terhadap kebutuhan bahan baku garam konsumsi," katanya.
Hasil verifikasi ini akan ditelaah dan menjadi dasar penerbitan rekomendasi impor bahan baku garam konsumsi untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku garam konsumsi pada tahun 2017 (WDY)
Peneliti Perkirakan Gangguan Pasokan Garam Berlangsung Sementara
Sabtu, 29 Juli 2017 14:03 WIB