Jakarta (Antara Bali) - Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Kerangka
Pengendalian Tembakau atau "WHO Framework Convention on Tobacco Control"
(FCTC) efektif melindungi penduduk dunia dari efek rokok dan tembakau.
Direktur Regional WHO untuk Asia Tenggara Poonam Khetrapal Singh dalam
keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat, menyatakan
laporan terbaru WHO tentang epidemi global tembakau mencatat bahwa 63
persen penduduk dunia kini terlindungi oleh setidaknya satu upaya
pengendalian tembakau yang komprehensif sesuai dengan ketentuan pada
FCTC.
Upaya yang berhasil dilakukan sesuai FCTC tersebut seperti peringatan
bergambar pada kemasan rokok, hingga larangan penanyangan iklan rokok. Laporan WHO menunjukkan kemajuan signifikan di kawasan Asia Tenggara, di
mana tembakau membunuh sekitar 1,3 juta orang setiap tahun.
Nepal memperkenalkan gambar peringatan kesehatan pada kemasan rokok
terbesar di dunia pada tahun 2015 dengan menutup 90 persen sisi kemasan.
Sementara India meluncurkan program berhenti merokok di seluruh negeri
di tahun 2016 lengkap dengan layanan bantuan lewat telepon secara
gratis, selain juga meningkatkan peringatan kesehatan bergambar hingga
menutupi 85 persen kemasan rokok.
Dia memaparkan seluruh negara di kawasan WHO Asia Tenggara kini memiliki
hukum dan peraturan bagi peringatan di kemasan tembakau. "Sembilan dari sebelas negara kini mengharuskan kemasan rokok menaruh
peringatan bergambar. Semua negara kini berupaya mengatur iklan, promosi
dan sponsor rokok. Beberapa negara telah berhasil dengan baik," kata
Poonam.
Negara-negara di kawasan Asia Tenggara juga mengadopsi dan melaksanakan
enam strategi MPOWER untuk mendukung terlaksananya kerangka pengendalian
tembakau WHO melalui FCTC, bahkan melakukan inisiatif lebih jauh
seperti mencari cara tersedianya alternatif bagi perkebunan tembakau. (WDY)
FCTC Lindungi Penduduk dari Efek Rokok
Jumat, 21 Juli 2017 10:05 WIB