Mangupura (Antara Bali) - Wakil Bupati Badung, Bali, Ketut Suiasa meminta pimpinan dan sekretaris di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di daerah itu menindaklanjuti catatan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Bali terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2016.
"Hal ini sangat penting karena Badung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terkait LKPD 2016, yang hendaknya harus dipertahankan untuk pemeriksaan tahun berikutnya," ujar Ketut Suiasa di Mangupura, Jumat.
Meskipun Badung meraih WTP, namun ada beberapa catatan dan rekomendasi BPK Perwakilan Bali yang harus dibenahi oleh SKPD, baik itu catatan mengenai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan termasuk penatausahaan terhadap aset tetap.
"Kami minta perangkat daerah harus melaksanakan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dan melaksanakan Sistem Pengendalian Internal (SPI), sehingga tidak terjadi temuan yang sama pada pemeriksaan di tahun berikutnya," ujar Suiasa.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Badung Luh Suryaniti menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) ini perlu disikapi, karena Badung telah berhasil meraih opini WTP sebanyak tiga kali secara berturut-turut.
"Penekanan BPK Perwakilan Bali yakni pendapatan retribusi daerah, pendapatan atas sewa belum diatur dengan Perbup, penerimaan daerah, penatusahaan asset tetap, penatausahaan persediaan dan penganggaran dan realisasi belanja," ujarnya.
Sebelumnya, BPK Provinsi Bali juga akan melakukan pemantauan hasil pemeriksaan pada akhir Juni 2017. Kemudian, kembali melakukan pemeriksaan elektronik hasil pemantauan tindak lanjut tahap pertama pada akhir Juli 2017 dan pemantauan tahap kedua pada Desember 2017.
Terkait penilaian mandiri reformasi birokrasi oleh Kemenpan RB dua tahun terakhir, untuk hasil evaluasi Tahun 2015 yang dilakukan 2016, Badung mendapat nilai 53,17 atau katagori CC.
Kemudian, pada Tahun 2016 nilai Badung naik menjadi 65,50 dengan katagori B. Sementara itu, penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), Pemkab Badung meraih komponen pengungkit dengan nilai 31,55 hingga 40,31 dari nilai maksimal 50.
"Untuk komponen hasil dengan nilai 30,73-31,61 dari nilai maksimal 40. Nilai persepsi anti korupsi rata-rata 11 dari bobot 15 (syarat minimal 13). Nilai persepsi pelayanan publik rata-rata 14 dari bobot 20," katanya. (WDY)
Wabup Badung Minta SKPD Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Jumat, 7 Juli 2017 7:26 WIB