Denpasar (Antara Bali) - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menindaklanjuti laporan dari masyarakat atas dugaan terjadinya penyimpangan biaya perjalanan dinas yang dilakukan oleh para pejabat dan anggota DPRD di Bali.
"Perjalanan dinas para pejabat di seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Bali menjadi perhatian kami mengingat banyaknya laporan dari masyarakat terkait penyimpangan perjalanan dinas tersebut," kata Kepala BPK Perwakilan Bali Arman Syifa di sela-sela lokakarya dengan media massa di Denpasar, Jumat.
Namun, sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya penyimpangan perjalanan dinas para pejabat di sembilan pemerintah kabupaten/kota dan Pemprov Bali.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi adanya penyimpangan atau penyalahgunaan perjalanan dinas, BPK telah bekerja sama dengan beberapa maskapai penerbangan, di antaranya Garuda Indonesia dan Lion Air.
Dengan melakukan kerja sama tersebut akan memudahkan kinerja BPK dalam memantau perjalanan dinas yang dilakukan oleh para pejabat secara "online".
Namun, ada beberapa laporan dari masyarakat bahwa banyak pejabat yang menggunakan joki untuk perjalanan dinas para pejabat.
"Permasalahan itu memang sulit dibuktikan. Namun, kami tidak akan tinggal diam, akan melakukan berbagai upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti penyalahgunaan uang negara tersebut," ujarnya.
Arman Syifa meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan mempercayakan kepada BPK dalam melakukan audit pengelolaan keuangan negara di seluruh pemerintahan yang ada di Pulau Dewata itu. (WRA)
BPK Tindak Lanjuti Laporan Penyimpangan Perjalanan Dinas
Jumat, 4 Juli 2014 17:04 WIB