Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo dijadwalkan melantik Djarot
Saiful Hidayat menjadi Gubernur DKI Jakarta selama sisa masa jabatan
tahun 2012-2017 di Istana Negara Jakarta, Kamis pagi.
Sebelum
pelantikan Presiden akan menyerahkan Petikan Keputusan Presiden kepada
Djarot, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI
Jakarta.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada Senin (5/6) menyatakan bahwa
kementeriannya sudah menyampaikan hasil Sidang Paripurna Istimewa DKI
Jakarta tentang Pengunduran Diri Basuki Tjahaja Purnama dan Gubernur DKI
Definitif kepada Presiden.
Setelah dilantik, Tjahjo
menjelaskan, Djarot akan menjalankan tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta
definitif sampai bulan Oktober. Tugasnya antara lain menyiapkan proses
suksesi ke Gubernur DKI Jakarta yang baru, Anies Baswedan.
"Tugas Pak Djarot mempersiapkan semuanya karena waktunya hanya
empat, lima bulan. Dan tidak ada wakil gubernur karena hanya lima
bulan," kata Tjahjo. (WDY)
Presiden Dijadwalkan Lantik Djarot Menjadi Gubernur DKI
Kamis, 15 Juni 2017 8:48 WIB