Denpasar (Antara Bali) - Panitia Pesta Kesenian Bali ke-39 melarang para peserta pameran kuliner untuk menjual minuman kaleng atau kemasan buatan pabrik dan harus mengutamakan minuman serta makanan khas daerah.
"Minuman kalengan pabrikan itu tidak boleh, kami batasi minuman kemasan yang bisa dijual hanya air mineral. Yang boleh dijual adalah minuman segar dan minuman khas daerah," kata Koordinator Pameran Kuliner PKB ke-39 Made Gunaja, di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, langkah itu diambil juga sebagai upaya memajukan para pedagang tradisional dan mengenalkan kuliner daerah kepada para pengunjung dengan tidak mengesampingkan faktor higienitas.
"Kami berharap yang dijual tetap bermutu baik dan aman untuk dikonsumsi. Kalau tahun lalu ada temuan makanan yang dijual mengandung boraks dan formalin, maka pedagang itu untuk PKB kali ini tidak diperbolehkan untuk berjualan lagi," ucap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali itu.
Di sisi lain, ujar Gunaja, yang terbaru dalam PKB yang berlangsung dari 10 Juni-8 Juli 2017 itu adalah setiap pedagang wajib menyediakan daftar menu lengkap dengan harga setiap porsinya.
Hal ini, ujar dia, sebagai bentuk transparansi dan menjamin kepastian harga bagi konsumen. Meskipun demikian, pihaknya tidak bisa memungkiri bahwa kuliner yang dijual dalam PKB masih ada kesan mahal.
"Tahun ini kami memang belum bisa menetapkan atau memberikan standar harga makanan setiap porsinya, di samping memang setiap pedagang memberikan porsi yang bervariasi meskipun jenis makanannya sama. Misalnya saja untuk menu babi guling, pedagang yang satu ada yang menjual dengan lauk dan nasi sedikit, sedangkan yang lain dengan porsi lebih banyak," ujarnya.
Oleh karena itu, tambah Gunaja, menjadi tantangan ke depan untuk bisa memberikan standar harga menu setiap makanan yang dijual.
Masih sama seperti tahun sebelumnya, dalam PKB 2017 ini akan ada 28 peserta pameran kuliner dari berbagai kabupaten/kota di Bali dengan menu makanan dan minuman khasnya masing-masing. Kecuali perwakilan dari Kabupaten Jembrana yang absen.
Dalam PKB yang akan berlangsung di Taman Budaya Denpasar itu, ada beberapa menu baru yang akan dijajakan seperti lawar kambing, siobak, hingga "lawar nyawan". (WDY)
Panitia PKB Ke-39 Larang Jual Minuman Kaleng
Rabu, 7 Juni 2017 20:16 WIB