Denpasar (Antara Bali) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Denpasar menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan prinsip-prinsip pemahaman koperasi kepada para pengurus, pengawas dan karyawan koperasi pemula.
"Pendidikan dan pelatihan (diklat) dalam upaya memberikan wawasan kepada pengurus dan pengawas koperasi, sehingga keberadaan lembaga tersebut sesuai dan mampu taat terhadap aturan," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Denpasar, I Made Erwin Surya Dharma Sena di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan peningkatan kapasitas diri melalui diklat itu merupakan salah satu upaya dalam mengembangkan usaha suatu koperasi di Kota Denpasar.
Dikatakan, masih ada beberapa hal yang patut diperhatikan untuk mengembangkan serta mengelola usaha koperasi, di antaranya berintegritas, jujur, inovatif, dan akuntabel dalam menghadapi makin ketatnya persaingan saat ini.
"Maju mundurnya sebuah koperasi sangat ditentukan dalam mengelola usaha itu sendiri. Artinya manajemen koperasi itu sangat ditentukan oleh pemimpin yang menggerakan koperasi tersebut," ujar dia.
Berdasarkan hal tersebut, kata dia, maka untuk melaksanakan kegiatan diklat itu, dimana tujuannya untuk memahami fungsi dan tugas koperasi itu sendiri," kata Erwin.
Jika memang sudah memahami fungsi dan tugas sebagai pengurus, pengawas dan karyawan koperasi, maka mereka akan mempunyai kinerja yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada anggotanya.
"Kegiatan ini sangat penting yang nantinya dapat bermuara pada majunya perkoperasian itu sendiri, dan ke depan kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara berkelanjutan," ujarnya.
Erwin mengatakan sebuah manajemen itu sangat penting, karena keberhasilan sebuah organisasi termasuk koperasi sangat ditentukan oleh kekompakan sebuah manajemen, baik itu antara pengurus dan pengawas termasuk juga dengan para anggotanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Lembaga Koperasi, Dinas Keperasi dan UKM Denpasar Anom Prasetya mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan ini agar sumber daya manusia (SDM) koperasi baik itu pengurus, pengawas maupun karyawan koperasi mampu meningkatkan pemahaman serta menambah wawasan dalam mengelola koperasi secara profesional dan akuntabel.
Ia menjelaskan diklat tersebut diikuti 90 orang pengurus, pengawas maupun karyawan koperasi pemula, di mulai 5-17 Juni mendatang.
Kegiatan tersebut dibagi menjadi tiga, yakni diklat pemahaman prinsip-prinsip koperasi, diklat SOP/SOM, dan diklat akuntansi koperasi. Narasumber dari kegiatan ini meliputi tim pengajar UPT Diklat Dinas Koperasi, UKM Provinsi Bali dan Dekopinda Kota Denpasar. (WDY)