Denpasar (ANTARA) - Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Provinsi Bali terus memberikan pelatihan dan pendidikan penggunaan informasi teknologi (IT) unuk mendorong koperasi menuju digitalisasi, atau digitalisasi koperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKIM Kota Denpasar Made Erwin Suryadharma Sena di Sanur, Kota Denpasar, Senin, mengatakan diklat tersebut pada dasarnya bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengurus koperasi terkait pentingnya penggunaan IT terlebih saat menghadapi tantangan hidup era baru.
Ia mengatakan perubahan yang terjadi dalam era baru harus mampu diikuti termasuk oleh koperasi yang dulunya masih memakai pola konvensional, saat ini diharuskan mengikuti sistem baru untuk memberikan layanan cepat, aman dan tranparansi bagi para anggota di tengah pandemi COVID-19.
"Langkah ini guna meningkatkan daya saing pada era digitalisasi ini. Karena digitalisasi jadi sebuah keharusan. Mau tidak mau, suka tidak suka memang harus diikuti karena perkembangan zaman harus kita dijalani," ujar Erwin Suryadarma.
Baca juga: Pemkab Badung buat aplikasi guna mudahkan pengelolaan Koperasi
Pandemi COVID-19 kata Erwin Suryadarma, adalah menjadi momentum yang tepat untuk mendorong koperasi beralih ke teknologi digital terutama dalam meminimalkan pertemuan dan jaga jarak antar-anggota koperasi.
Namun, dia mengatakan digitalisasi koperasi memang menjadi agenda Diskop dan UMKM Kota Denpasar untuk mengarahkan koperasi mengikuti penggunaan IT dalam pengelolaanya. Hal ini juga sebagai upaya menambah kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
Demikian dikatakannya, beberapa koperasi di Denpasar telah menggunakan teknologi digital dalam operasionalnya, namun beberapa diantaranya juga ada yang belum, sehingga diklat ini menjadi upaya mendorong koperasi yang belum untuk menuju ke digital. “Teknologi yang digunakan tidak perlu yang mahal ataupun bagus. Terpenting sesuai dengan yang dibutuhkan dan kemampuan masing-masing koperasi,” terangnya.
Ketua Panitia Diklat IT, sekaligus Kepala Bidang Pengawasan Diskop dan UMKM Kota Denpasar, IGA Yoni mengatakan diklat IT ini juga di latarbelakangi oleh dampak ekonomi yang sangat dirasakan oleh semua pelaku usaha pada masa pandemi COVID-19 telah mengubah pola layanan kepada masyarakat di antaranya pemasaran dan belanja online (daring), transaksi non-tunai digital, promosi online dan semua menuntut layanan yang serba cepat, mudah dan murah.
Baca juga: Menkop dorong pelaku UMKM manfaatkan platform digital
"Sehingga semua pelaku usaha termasuk gerakan koperasi harus siap memasuki gerbang persaingan digital dengan pemanfaatan teknologi informasi untuk menciptakan inovasi dan era adaptasi kebiasaan baru. Untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen yang kuat dari seluruh pengurus dan pengelola koperasi dalam merancang inovasi pemanfaatan teknologi diperlukan Diklat IT," ucapnya.
Diklat IT selama lima hari ke depan terbagi menjadi dua kegiatan, yaitu pemahaman teori berlangsung selama tiga hari dan studi tiru ke beberapa koperasi yang telah berinovasi selama dua hari. Sementara untuk pemeteri, pihaknya mengaku mendatangkan pemateri yang kompeten dibidangnya.
Kegiatan Diklat tersebut diikuti 35 orang pengurus koperasi se-Kota Denpasar dengan tujuan memahami IT dan mampu menerapkan kepada masyarakat.
Dinas Koperasi/UMKM Denpasar dorong digitalisasi koperasi
Senin, 2 November 2020 19:56 WIB