Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta menyatakan pihaknya sepakat menerbitkan surat rekomendasi pemanggilan panitia seleksi (Pansel) karyawan Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara, karena sebelumnya pada rekrutmen pegawai ada kekisruhan.
"Kami sepakat untuk segera menerbitkan surat rekomendasi pemanggilan kepada panitia seleksi (Pansel) RSUD Bali Mandara tersebut," katanya di Denpasar, Kamis.
Awalnya, kata Parta, bahwa rapat DPRD pada Rabu (26/4) Komisi I DPRD Bali menyepakati untuk menerbitkan rekomendasi kepada Pansel. Isi rekomendasi itu adalah meminta Pansel untuk menentukan kelulusan peserta dengan hanya mengacu pada hasil tes kompetensi dasar menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan tetap mengikuti tes kesehatan.
Adapun proses lain dalam penilaian kelulusan diabaikan. Dengan demikian, hasil tes wawancara tidak dipakai dalam penentuan kelulusan peserta.
Untuk diketahui, dalam proses seleksi oleh Pansel, bobot penilaian tes wawancara 60 persen dan hasil tes CAT 40 persen.
Ia menilai, Pansel perlu dipanggil lagi untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terhadap data dan dokumen yang sudah dipejari anggota Dewan.
Sebelumnya, Komisi I dan IV DPRD Bali sudah memanggil Pansel untuk meminta klarifikasi terkait kisruh proses seleksi tersebut, dan meminta Pansel untuk menyerahkan seluruh data-data terkait proses seleksi tersebut.
Menurut Parta, anggota Dewan tidak perlu tergesa-gesa untuk menerbitkan rekomendasi.
"Kita undang dulu Pansel. Data yang diminta sudah diserahkan ke dewan. Saya pastikan, masalah ini akan disikapi serius. Jangan dibilang tidak mau tanda tangan rekomendasi, apalagi dibilang masuk angin," kata Parta. (WDY)
Komisi IV DPRD Rekomendari Pemanggilan Pansel RSUD
Kamis, 27 April 2017 22:55 WIB