Denpasar (Antara Bali) - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kependudukan dan Transmigrasi Provinsi Bali Wayan Wiratha belum mendapatkan laporan terkait perekrutan karyawan PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Ngurah Rai.
"Hingga kini kami belum mendapatkan informasi atau pelaporan dari PAP terkait perekrutan tenaga kerja untuk di kawasan bandara tersebut," kata Wirata di Denpasar, Kamis.
Pada pertemuan DPRD dengan Disnakertrans Kabupaten Badung dan Bali serta Dinas Perhubungan, Informasi dan komunikasi Bali, ia mengatakan, semestinya secara aturan yang mengacu pada Keppres Nomor 4 Tahun 1980 tentang tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan di Perusahaan.
"Itu artinya keberadaan Keppres tersebut agar semua daerah mengetahui, sehingga tenaga lokal itu dapat direkrut dimana perusahaan itu berdiri," katanya.
Menyinggung PAP Bandara Ngurah Rai ada perekrutan tenaga kerja pada tahun 2012, kata dia, pihaknya sama sekali tidak mendapatkan laporan. Semestinya sebagai perusahaan BUMN setidaknya memberikan laporan kepada bursa kerja, dalam hal ini di instansi Disnakertrans Bali.
Ketua Komisi I DPRD Bali Nyoman Partha mengatakan, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut, informasi yang didapat di media massa, sehingga warga bertanya-tanya mengapa tenaga lokal tidak mendapat kesempatan untuk bekerja di perusahaan milik negara.(LHS/T007)
Disnaker Tak Tahu AP I Rekrut Karyawan
Kamis, 31 Mei 2012 13:44 WIB