Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi mengatakan penyelidikan terkait kisruhnya rekrutmen karyawan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bali Mandara terus dilanjutkan karena ada pengaduan warga ke anggota Dewan.
"Kisruhnya rekrutmen karyawan RSUD Bali Mandara agar terus dilanjutkan karena DPRD menerima pengaduan dari masyarakat sejak sepekan lalu, dan hari ini ditutup. Sedikitnya ada 10 orang yang sudah mengadu," kata Kresna Budi di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan dengan adanya pengaduan dari masyarakat yang diduga dalam rekrutmen karyawan RSUD Bali Mandara tersebut, maka anggota DPRD wajib untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.
"Oleh karena itu prosedurnya sejak diberlakukan pengaduan ke DPRD Bali, semestinya tim panitia seleksi sudah menghentikan sementara proses kelanjutan tes yang dilakukan kepada peserta yang dinyatakan lulus tertulis maupun tes wawancara," ujar politikus Partai Golkar asal Kabupaten Buleleng ini.
Tetapi justru dari pihak panitia seleksi, kata dia, melanjutkan tahapan untuk seleksi berikutnya. Ini jelas bertentangan dengan kesepakatan saat rapat kerja dengan Gubernur Made Mangku Pastika, bahwa selama waktu pengaduan, maka seleksi berikutnya dihentikan sementara.
"Kenyataannya panitia seleksi (pansel) malahan melanjutkan tahapan seleksi karyawan tersebut. Ini sudah melanggar kesepakatan sebelumnya yang dikatakan ketua pansel dihadapan peserta rapat kerja itu," ucapnya.
Dikatakan, dalam seleksi karyawan RSUD Bali Mandara harus transparansi karena membawa citra pemprov dalam rekrut tenaga kerja.
"Rekrutmen karyawan RSUD Bali Mandara harus transparansi. Ini juga menyangkut citra pemprov. Apalagi masa kepemimpinan Gubernur Bali Made Mangku Pastika menjelang berakhir tahun 2018," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi I DPRD Bali Dewa Nyoman Rai juga mengusulkan lembaga DPRD membentuk panitia khusus terkait kisruhnya rekrutmen karyawan untuk Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara.
"Saya mengusulkan lembaga DPRD Bali ada baiknya membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri dugaan ketidakberesan hasil seleksi karyawan di RSUD Bali Mandara itu," kata Dewa Rai.
Ia mengatakan pembentukan pansus itu dipandang relevan, karena lembaga Dewan memiliki kewenangan untuk melakukan penelusuran terhadap hal-hal yang dipandang membutuhkan kepastian hukum seperti ini.
"Pansus itu lebih elegan, biar apa yang dicurigai sesuai laporan peserta, menjadi terang-benderang. Dari pada ribut-ribut karena atas dasar curiga, dan ujung-ujungnya tak menyelesaikan masalah," katanya. (WDY)
DPRD Bali Selidiki Rekrutmen RSUD Bali Mandara
Senin, 17 April 2017 20:15 WIB