Denpasar (Antara Bali) - Ombudsman RI Perwakilan Bali masih mendalami empat laporan dari masyarakat terkait proses rekrutmen calon pegawai Rumah Sakit Bali Mandara.
"Kami sedang mempelajari dokumen-dokumen laporan masyarakat," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar, Senin.
Saat ini, pihaknya belum bisa menyimpulkan adanya temuan maladministrasi ataupun praktik curang dari proses itu karena pihaknya masih mempelajari dokumen dan aturan.
Menurut dia, indikator maladministrasi dapat dilihat seperti dari penyalahgunaan prosedur dan pengabaian prosedur.
"Misalnya dia harusnya (tes) wawancara 10 menit, itu prosedur begitu dan tertulis dalam SOP tetapi hanya diwawancara hanya tiga menit, itu kami anggap mengabaikan prosedur yang sudah ada. Tetapi kami tidak tahu apakah memang panitia menyiapkan waktu sedikit atau tidak," ucapnya.
Keluhan yang dilaporkan masyarakat rata-rata sama, lanjut Umar, di antaranya seperti lulus di tes kompetisi dasar (TKD) dan tes berbasis komputer (CAT) namun gagal saat tes wawancara, ada pula lulus di urutan tertatas tetapi tidak lulus saat tes wawancara.
"Kami akan lihat dulu SOP-nya apakah TKD itu satu-satunya alat kelulusan, tidak mempengaruhi wawancara dan kesehatan atau apakah tiga-tiganya saling mengisi," ujar Umar.
Ombudsman, lanjut dia, juga belum bisa mengambil langkah lebih jauh karena ada tiga posko pengaduan seperti Pemprov Bali, DPRD Bali dan Ombudsman.
Dalam aturan Ombudsman, jika sudah dilaporkan ke dua posko lain di atas, maka pihaknya tidak bisa menindaklanjuti karena tiga lembaga tidak boleh menangani hal sama.
Pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan posko lain melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Bali. (WDY)
Ombudsman Dalami Laporan Rekrutmen RS Bali Mandara
Senin, 17 April 2017 17:00 WIB