Denpasar (Antara Bali) - Sebagai tempat tujuan wisata Internasional, Bali perlu menunjukan keseriusannya dalam melayani para wisatawan, salah satunya dengan mengembangkan lembaga perlindungan konsumen.
"Konsumen pariwisata Bali sangat penting untuk mendapatkan perlindungan, dan kepuasan konsumen memang harus diperhatikan oleh pelaku usaha dan pemerintah," kata Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Tini Hadad, seusai acara pengembangan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) di Kuta, Kabupaten Badung, Kamis.
Ia mengatakan, para wisatawan yang tidak mendapat layanan yang memuaskan dari para pemilik usaha, baik penginapan, restoran, maupun tempat hiburan dapat mengadu ke Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Bali.
"Wisatawan mancanegara dan domestik yang tidak puas dengan layanan pariwisata di Bali bisa mengadu ke LPKSM Bali," katanya.
Lanjut Tini, pihaknya dalam waktu dekat ini juga akan menyelenggarakan bulan pengaduan konsumen pariwisata di Bali untuk mendorong pelaku usaha agar memuaskan konsumen.
Menurutnya, jika para wisatawan puas terhadap layanan yang diberikan oleh jasa pariwisata Bali, maka tanpa diminta para wisatawan pun akan memilih Bali lagi sebagai tempat liburannya.
"Dengan adanya tempat aduan seperti ini menurut saya jika wisatawan merasa puas maka akan datang kembali ke Bali. Dan dampaknya pun adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali dalam jangka panjang. Apalagi dalam beberapa waktu ini Bali kerap disindir soal masalah sampah, kemacetan, dan lain-lain," katanya.(*)
LPKSM Siap Terima Pengaduan Konsumen Pariwisata
Kamis, 21 April 2011 16:55 WIB