Semarang (Antara Bali) - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, meringkus produsen uang palsu yang memalsukan pecahan Rp5 ribu dan Rp100 ribu emisi baru.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji di Semarang, Kamis, mengatakan, dari pelaku berinisial WH (50) warga Jalan Kalimantan I No 6, Kabupaten Semarang, diamankan uang palsu senilai Rp600 juta siap edar.
"Pelaku ini merupakan residivis tindak pidana peredaran uang palsu yang dihukum tahun 2007," katanya.
Setelah keluar, lanjut dia, pelaku menambah keahliannya hingga bisa memroduksi sendiri. Sejumlah peralatan, seperti komputer jinjing, mesin printer serta alat sablon diamankan dari rumah kontrakan tersangka di daerah Pedurungan, Kota Semarang.
Ia menjelaskan pelaku menggunakan alat sablon untuk membuat lapisan kasar dan pita pengaman di lembaran uang. Setelah proses sablon, kertas-kertas HVS tersebut dicetak dengan menggunakan mesin printer berdasarkan master uang emisi baru yang disiapkan pelaku.
Dalam sekali proses pencetakan, tersangka mampu menghasilkan uang palsu senilai Rp20 juta. Tersangka dibantu oleh kurir yang membantu mengedarkan uang palsu itu. Tiga kaki tangan pelaku yang terdiri dari dua laki-laki dan seorang perempuan turut diamankan.
Uang-uang palsu tersebut diedarkan dengan cara digunakan untuk berbelanja di pedagang asongan. "Dipakai untuk beli dipedagang asongan, setelah bayar dapat kembalian uang asli," katanya.
Selain itu, kata dia, pelaku juga menjual dengan harga Rp1,2 juta untuk tiap Rp5 juta uang palsu. Adapun wilayah peredarannya sendiri, lanjut dia, sudah mencakup wilayah Jawa Tengah. (WDY)