Negara (Antara Bali) - Puluhan tenaga "outsourcing" atau pegawai lepas RSU Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, yang bekerja atas dasar kontrak dengan perusahaan penyedia tenaga kerja PT Kuningan Mas, mengeluh belum mendapatkan gaji sejak Januari 2011.
Beberapa pegawai "pasokan" RSU Negara yang direkrut PT Kuningan Mas sejak 2010 itu, Minggu di Negara, juga mengaku belum menerimakekurangan pembayaran gaji untuk masa kerja 2010.
Tenaga lepas RSU Negara itu merasa heran, karena di instansi lain seperti puskesmas, kantor camat dan di lingkungan sekretariat daerah Pemkab Jembrana dengan status yang sama, sudah mendapat bayaran.
Direktur RSU Negara dr Nyoman Susila saat dikonfirmasi mengatakan, 29 tenaga kerja "outsourcing" tersebut sebenarnya sudah putus kontrak sejak akhir Desember 2010.
Karena mereka dikontrak oleh PT Kuningan Mas selaku rekanan RSU Negara untuk penyediaan tenaga kerja, Susila mengaku untuk penyelesaian upah tersebut pihaknya tidak bisa berbuat banyak.
Ia mengungkapkan, tahun 2011 memang akan ada kontrak baru untuk tenaga "outsourcing", namun penetapan perusahaan rekanan pemasok tenaga kerjanya masih dalam proses tender.
"Tenaga lepas itu masih bekerja meski kontraknya sudah habis, dengan harapan mereka bisa mendapatkan kontrak baru melalui perusahaan yang nantinya memenangkan tender. Dengan tetap bekerja, mereka berharap bisa kami bantu surat rekomendasi," kata Susila.
Keberadaan tenaga "outsourcing" di berbagai instansi Pemkab Jembrana itu, menurut Bupati Jembrana I Putu Artha, perlu penataan ulang agar tidak menimbulkan masalah.
"Akhir-akhir ini memang muncul persoalan dari tenaga kerja lepastersebut. Keberadaan mereka di bawah kewenangan perusahaan rekanan, tapi ketika terjadi persoalan seperti gaji belum dibayar dan mengenai kelanjutan kontraknya, terkesan pemkab yang harus bertanggungjawab," katanya.
Artha menegaskan, apa yang terjadi pada tenaga "outsourcing" itu sepenuhnya tanggungjawab dari perusahaan rekanan yang mengontrak mereka.
"Tapi ke depan kami akan melakukan pembenahan agar permasalahan serupa tidak terjadi tiap awal tahun," ujarnya.
Persoalan tenaga "outsourcing" itu juga mendapatkan perhatian dari Wakil Ketua DPRD Jembrana Wayan Wardana, yang mengaku dirinya juga mendapatkan informasi seputar keluhan pegawai lepas RSU Negara tersebut.
"Kami akan cek. Seharusnya tidak terjadi kekurangan pembayaran gaji, karena anggarannya sudah dialokasikan untuk masing-masing SKPD (satuan kerja perangkat daerah)," katanya.
Sementara Ketua DPRD Jembrana Ketut Sugiasa, minta agar Direktur RSU Negara Nyoman Susila segera tanggap terhadap persoalan tersebut, sehingga tidak menimbulkan citra buruk pemerintah.
"Kami khawatir jika masalah gaji yang terkait erat dengan nafkah hidup itu tersendat, juga akan mempengaruhi pelayanan di RSU Negara," tuturnya mengingatkan.(*)