Jakarta (Antara Bali) - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri
mengatakan pandangan nilai budaya yang mempersempit kiprah perempuan
dalam berkehidupan harus diubah untuk pemberdayaan.
"Pandangan
dan nilai tradisi itu yang harus kita ubah melalui skenario kebudayaan
untuk menjadikan warga negara setara dan tidak membeda-bedakan agama,
suku, ras, dan status sosialnya," kata Megawati dalam pidatonya di acara
Kerja Sama Rantau ASEAN tentang Kekerasan Terhadap Anak yang diterima
lewat siaran pers di Jakarta, Selasa.
Menurut Megawati, kekerasan terhadap perempuan terjadi karena faktor kemiskinan dan pandangan nilai budaya.
Megawati
yang memenuhi undangan Istri Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak,
Rosmah Mansor, untuk menjadi pembicara di seminar yang digelar di Kuala
Lumpur, Malaysia, menyampaikan penyelesaian persoalan masalah anak dan
perempuan sudah menjadi prioritasnya saat dirinya menjabat presiden.
Dalam
upaya perlindungan perempuan dan anak pada masa pemerintahannya
diterbitkan sejumlah produk regulasi antara lain meratifikasi Konvensi
ILO Nomor 182 Tahun 1999 tentang Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan
Terburuk untuk Anak yang kemudian menjadi Undang-undmag negara.
Dua
tahun kemudian, disahkannya Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak. Megawati juga menandatangani Keputusan Presiden
tentang Rencana Aksi Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk
Anak, Rencana Aksi Nasional Penghapusan Eksploitasi Seksual Komersial
Anak, dan Rencana Aksi Nasional Penghapusan Perdagangan Perempuan dan
Anak.
"Selanjutnya, di penghujung jabatan saya sebagai presiden,
saya mensahkan lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan
Kekerasan dalam Rumah Tangga," kata Megawati.
Megawati yang hadir
didampingi oleh Menteri Koodrinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan Puan Maharani, menekankan pada manfaat pendidikan keluarga
sebagai peletak dasar pendidikan budi pekerti. Prinsip kesetaraan antara laki-laki
dan perempuan, tambahnya, dibangun rasa saling menyayangi dan
menghormati, tidak ada saling meniadakan ataupun mendominasi. (WDY)
Megawati: Pandangan Persempit Kiprah Perempuan Harus Diubah
Rabu, 15 Maret 2017 7:29 WIB