Negara (Antara Bali) - Oknum legislator DPRD Jembrana dari Fraksi Gerindra, dilaporkan dua kontraktor ke Badan Kehormatan, karena dianggap menipu.
"Kami menerima pengaduan dari kontraktor asal Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. Mereka mengaku, oknum legislator ini minta sejumlah uang, dengan janji akan diberikan proyek dari bantuan sosial dewan," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Jembrana I Putu Kamawijaya, saat dikonfirmasi di Negara, Senin.
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap oknum berinisial WSD ini, namun yang bersangkutan tidak datang, sehingga direncanakan akan dipanggil ulang.
Menurutnya, jika ada oknum anggota DPRD Jembrana menjanjikan proyek dari bantuan sosial, hal itu jelas tidak mungkin, karena dewan di kabupaten ini tidak membawa bantuan sosial.
"Selain itu, kalau merasa tertipu harusnya lapor ke polisi. Kalau ke kami, paling yang bersangkutan hanya dikenai teguran lisan atau tertulis," katanya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jembrana Ketut Sadwai saat dikonfirmasi mengaku, dirinya juga sudah mengetahui laporan dari kontraktor tersebut, namun masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Kehormatan.
"Selain dari media massa, saya tahu masalah itu juga dari yang mengadu ke DPRD. Nanti hasil rekomendasi Badan Kehormatan akan kami laporkan ke partai untuk ditindaklanjuti," katanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum legislator ini menjanjikan proyek dari dana bantuan sosial dewan kepada dua kontraktor tersebut sekitar satu tahun lalu.
Namun setelah menerima uang, hingga saat ini proyek yang dijanjikan tidak terealisasi, sehingga dua kontraktor itu mendatangi WSD untuk menagih janjinya.
Setelah bertemu, WSD bersedia membuat surat perjanjian uang yang diberikan dulu masuk hutang, namun hingga sekarang tidak juga ia bayar.(GBI)