Negara (Antara Bali) - Pemborong yang juga mantan Ketua BPC Gapensi Jembrana Gede Kertha Winangun, kembali mendatangi kantor DPRD setempat, untuk melaporkan WS, oknum legislator yang belum melunasi biaya pembangunan rumahnya.
Saat datang ke gedung wakil rakyat, Senin, ia menemui Ketua Fraksi Gerindra Ketut Sadwi Darmawan, tempat oknum legislator tersebut menjadi anggotanya.
"Saya kembali menyerahkan surat yang sama seperti yang saya berikan ke pimpinan DPRD Rabu lalu. Saya terpaksa melaporkan ini, karena oknum legislator itu sudah satu tahun menunggak pembayaran," kata Winangun.
Ia mengaku, sudah berulangkali menagih kepada anggota DPRD Jembrana dari Kecamatan Melaya ini, namun yang bersangkutan tidak mau membayar.
Ketua Fraksi Gerindra Ketut Sadwi Darmawan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya segera akan melakukan klarifikasi terhadap oknum anggota fraksinya yang dilaporkan tersebut.
Sementara anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Jembrana Putu Kamawijaya mengatakan, klarifikasi terhadap kedua belah pihak akan dilakukan, karena pihaknya menanggap, masalah ini masih dalam ranah sengketa pribadi.
"Kalau sudah masuk ke jalur hukum, ada aturan untuk penerapan disiplin terhadap anggota. Tapi karena ini masih sengketa, sesuai tata tertib, kami klarifikasi dulu kedua belah pihak," katanya.
Sedangkan WS yang berusaha dikonfirmasi, sedang tidak ada di kantor, demikian juga saat dihubungi handphonenya tidak aktif.
Sebelumnya ia mengatakan, pemborong tersebut menyalahi kontrak kerja sehingga dirinya tidak bersedia membayar sesuai perjanjian.
Menurutnya, Winangun hanya menyelesaikan 60 persen dari pembangunan rumahnya, sehingga apa yang ia laporkan ke DPRD tersebut dianggapnya tidak benar.(GBI)