Negara (Antara Bali) - Pemborong dan oknum legislator dari DPRD Jembrana akan dipertemukan oleh Badan Kehormatan (BK), terkait sengketa diantara mereka berdua.
"Laporan dari pemborong itu kami tindaklanjuti. Selain klarifikasi kepada masing-masing pihak, rencananya mereka berdua akan kami pertemukan dan dikonfrontir," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Jembrana Komang Dekritasa, di Negara, Selasa.
Ia mengatakan, WS selaku terlapor sudah dimintai keterangan oleh BK, yang penjelasannya berbeda dengan apa yang disampaikan pelapor.
Untuk tahap selanjutnya, ia mengaku, masih menunggu kedatangan anggota BK lainnya yang sedang kunjungan kerja keluar daerah.
"Rencananya besok akan kami lakukan klarifikasi resmi terhadap legislator tersebut. Saya berharap, semua anggota BK bisa hadir," ujarnya.
Klarifikasi juga akan dilakukan terhadap Gede Kertha Winangun selaku pelapor, yang jika dianggap perlu, akan dilakukan konfrontir antar keduanya.
Winangun melaporkan WS ke pimpinan, ketua fraksi dan BK DPRD Jembrana karena menganggap anggota Fraksi Gerindra tersebut masih menunggak hutang pembangunan rumah kepadanya.
"Tidak sepatutnya sebagai pejabat publik ia tidak melunasi kewajibannya. Sebagai pengusaha kecil, saya dirugikan," katanya saat melapor beberapa waktu lalu.
Sementara WS membantah dirinya masih memiliki hutang, dengan alasan, Winangun melakukan wanprestasi dengan tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.
Menurutnya, Winangun hanya menyelesaikan 60 persen pekerjaan dari yang disepakati dalam kontrak, sehingga dirinya tidak bersedia membayar.(GBI)