Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, melakukan konsulatasi publik dengan tokoh masyarakat di daerah itu untuk menyempurnakan Rencanan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Upaya ini kami lakukan dengan segenap pemangku kepentingan agar mendapat masukan dan memberikan kontribusi terhadap penyempurnaan RPJPD dan RPJMD Kabupaten Badung sebagai wujud implementasi Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB)," kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Mangupura, Kamis.
Dalam acara itu, Pemkab Badung melalui Bappeda setempat membahas rancangan awal perubahan RPJPD Kabupaten Badung Tahun 2005-2025 dan rancangan awal perubahan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2016-2021.
Giri Prasta mengharapkan, dengan kegiatan konsultasi publik ini seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah itu menterjemahkan apa yang menjadi misi dan visi Pemerintah Kabupaten Badung sehingga program-program tersebut tepat sasaran dan berpihak kepada rakyat Badung.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Wayan Suambara mengatakan, konsultasi publik ini memuat kajian secara empirik dan ilmiah terhadap kondisi, potensi, masalah dan isu-isu strategis yang dihadapi Kabupaten Badung.
"Komunikasi publik ini merupakan momentum yang sangat strategis dalam menyamakan persepsi terkait dengan program-program pembangunan Kabupaten Badung, sehingga perlu keselarasan seluruh dokumen perencanaan yang bersifat strategis," ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini dapat menjadikan alat ukur untuk mengukur kinerja kepala daerah sekaligus juga menjadi dokumen penting yang memuat janji-janji politis saat kampanye.
Sesuai Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.
"Pada konsultai publik rancangan RPJPD dan RPJMD telah memuat visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, tentu lebih difokuskan pada data dan kajian secara empirik dan ilmiah terhadap urusan wajib yang menjadi tugas pokok dan fungsi OPD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," katanya.
Menurut dia, berkembangnya program unggulan daerah yang sifatnya inovatif serta berdaya saing tinggi merupakan sebuah langkah maju dalam mengimplementasikan program dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (WDY)
Pemkab Badung Lakukan Konsultasi Publik Terkait RPJMD
Kamis, 9 Maret 2017 20:59 WIB