Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo setuju dengan usulan agar
setiap peringatan Hari Musik 9 Maret, dalam sehari penuh, lembaga
penyiaran, tempat hiburan, kafe dan lainnya menyiarkan lagu-lagu
nasional.
"Saya setuju agar pada Hari Musik Nasional, penuh dari pagi hingga
tengah malam itu, radio, televisi, departemen, kafe, dan lainnya
menyiarkan lagu nasional," kata Jokowi.
Dia katakan itu saat membuka Musyawarah Nasional VII Persatuan Artis
Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) dan
Peringatan Hari Musik Nasional Tahun 2017 di Istana Negara Jakarta,
Kamis.
"Tidak tahu (apakah) lewat Keppres atau apa, nanti biar
diurus Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Pak Triawan Munaf," kata dia, dalam
acara yang dihadiri sekitar 200 anggota PAPPRI.
"Saya senang sekali mendengarkan, tapi tidak bisa menyanyi, 50 menit
setiap pagi dan malam pasti saya dengarkan musik di mobil dari Jakarta
ke Bogor dan sebaliknya," katanya.
Dia mengaku, mendapat penyegaran tertentu dengan mendengarkan musik.
"Setiap hari yang masuk ke saya politik dan ekonomi, begitu ketemu
musik langsung fresh lagi," katanya.
Ia menyebutkan menikmati musik pada dasarnya menikmati cerita,
cerita lingkungan, cinta, kesulitan dan lainnya yang bisa membuat orang
lebih optimis.
Dalam kesempatan itu dia meminta sejumlah artis penyanyi maju depan untuk menjawab kuis dan meminta mereka menyanyi. Sejumlah artis yang diminta maju ke depan; antara lain Ita
Purnamasari, Andre Hehanusa, penyanyi kelompok Bimbo, Titik Puspa, dan
Raisa.
Jokowi juga mengungkapkan pengalaman KPOP di Korea yang
bisa menjadi bahan pelajaran bagi Indonesia dalam pengembangan musik
nasional menjadi bertaraf internasional. Sementara itu dalam laporannya Ketua PAPPRI, Tantowi Yahya, dalam
memohon agar lembaga penyiaran hanya memutar lagu nasional dan daerah
saat Hari Musik Nasional. (WDY)
Jokowi Setuju Penyiaran Lagu Nasional Sehari Penuh
Kamis, 9 Maret 2017 15:48 WIB