Negara (Antara Bali) - Penyelundupan sabu-sabu dengan modus dititipkan mobil travel dari Pulau Jawa ke Bali, digagalkan polisi yang berjaga di Pos II atau pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.
"Untuk mengelabuhi petugas. sabu-sabu seberat 45 gram ini dimasukkan dalam tas plastik berisi beras, dan dibungkus lagi dengan kardus," kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Djoni Widodo, di Negara, Senin.
Ia mengatakan, anak buahnya yang membongkar kardus tersebut, menemukan bungkusan kecil yang dicampur dengan beras, yang saat dibuka berisi narkoba jenis sabu-sabu.
Menurutnya, setelah mendapatkan barang bukti tersebut, pihaknya segera mengejar pelaku berdasarkan alamat penerima yang tercantum dalam paket tersebut yaitu seorang bernisial NDH alias KK, warga Desa Panji, Keacmatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Setelah menangkap penerima sabu-sabu, ia mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini termasuk melacak keberadaan pengirimnya yang tertera dari Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
"Ini merupakan jaringan pengedar narkoba lintas pulau. Memang inilah salah satu tujuan pemeriksaan ketat di Pelabuhan Gilimanuk terhadap kendaraan, barang dan orang," katanya didampingi Kepala Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris Anak Agung Gede Arka.(GBI)
Penyelundupan Sabu-Sabu Jawa-Bali Digagalkan
Senin, 6 Maret 2017 16:52 WIB