Badung (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional(BNN) Republik Indonesia(RI) kembali menyerukan penguatan pemberantasan peredaran gelap narkotika di dalam penyelenggaraan forum The 45th Meeting of Heads of National Drug Law Enforcement Agencies, Asia and the Pacific (HONLAP).
"Dalam menanggulangi permasalahan narkoba perlu kerja sama internasional. Salah satu kerja internasional CNB dan UNODC adalah para kepala penegak hukum yang berada di Asia Pasifik. Pesan bahwa kita tetap harus mencegah, bersama-sama dengan negara lain. Tidak bisa satu negara pun sendiri dalam perang melawan narkotika," kata Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose di Kuta, Badung, Bali, Selasa.
Golose mengatakan upaya BNN sebagai leading institution Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) telah lama di dalam forum HONLAP, namun demikian pertemuan yang digelar di Hotel Discovery Kartika Plaza, Bali, mulai tanggal 24 hingga 28 Oktober 2023 itu akan membahas sejumlah isu mengenai munculnya narkotika jenis baru (Nes Psychoactive Substances) yang berkembang di berbagai belahan dunia.
Dia mencontohkan kasus fentanil yang merebak di Amerika Serikat pada 2022 yang menyebabkan lebih 110 ribu orang meninggal dunia. Apalagi dengan perkembangan dunia usai pandemi COVID-19 dan perubahan geopolitik di berbagai negara menyebabkan peta persebaran dan peredaran gelap narkotika semakin terbuka lebar.
"Dunia sekarang sudah terbuka, geopolitik berubah sehingga kemungkinan rute dan sebagainya itu ada. Jadi kita harus kerja sama. Pintu masuk untuk Indonesia rata-rata lewat laut. Tapi yang lain produk marijuana, produk dalam negeri," kata Golose.
Baca juga: Kemenkumham Bali dan BNN geledah blok Lapas Bangli
Mantan Kapolda Bali itu menyatakan di Indonesia sendiri, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan perang melawan narkotika dengan cara-cara yang luar biasa karena kejahatan narkotika sudah masuk kejahatan ekstraordinary.
Dia mengungkapkan yang paling banyak disita hingga September 2023 oleh BNN RI adalah narkotika jenis sabu-sabu dengan total 5,5 juta ton. Karena itu, ada 10 provinsi yang menjadi prioritas pemberantasan termasuk salah satunya adalah Bali.
"Ini juga indikasi dengan banyaknya yang masuk ke Indonesia dan betapa negara kita harus dilindungi. Ini diprioritaskan di 10 provinsi yang ada di Indonesia. Bali masuk salah satu yang menjadi prioritas untuk kita lakukan bagaimana mengeliminir permasalahan narkotika," kata Golose.
HONLAP sendiri merupakan badan subsider dari Commission on Narcotic Drugs (CND) yang pada sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa berada pada naungan Economic and Social Council (ECOSOC).
HONLAP dibentuk berdasarkan Resolusi ECOSOC 1845 (LVI) pada tanggal 15 Mei 1974. Tujuan utama dibentuknya HONLAP adalah untuk memajukan kerja sama penegakan hukum dalam mencegah dan memberantas perdagangan gelap narkotika di kawasan Asia dan Pasifik.
Baca juga: BNN tangkap dua pengedar ganja jaringan Medan-Bali
Setelah COVID-19, HONLAP digelar secara in-person di Bangkok pada Oktober 2022 dan tahun ini Indonesia berkesempatan menjadi tuan rumah setelah sukses menggelar HONLAP ke 33 pada Oktober 2009 silam.
Kegiatan ini diadakan secara periodik guna memberikan platform bagi negara-negara anggota untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika.
HONLAP dihadiri oleh 104 peserta dari 27 negara yang merupakan para penegak hukum yang secara aktif terlibat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika.
Adapun agenda yang akan menjadi pembahasan pada HONLAP ke-45 di Kuta, Bali diantaranya adalah perkembangan kerja sama regional dan subregional dalam mengatasi serta menanggulangi persoalan narkoba secara global, hasil dari implementasi rekomendasi yang dituangkan pada HONLAP ke-44 yang berlangsung di Bangkok tahun lalu, tindak lanjut di tingkat nasional, regional, dan global terkait komitmen yang tercantum dalam Ministerial Declaration 2019 serta persiapan Mid Term Review 2024.