Cilacap, Jawa Tengah (Antara Bali) - Anggota Kepolisian Resor Cilacap,
Jawa Tengah, mengawal pemindahan tiga orang napi kasus terorisme dan
seorang napi kasus kriminal dari LP Batu, Nusakambangan, ke sejumlah LP
lain di pulau penjara itu.
"Pemindahan keempat napi itu dilakukan Rabu malam (1/3)," kata
Kepala Subbagian Humas Polres Cilacap, Ajun Komisaris Polisi Bintoro
Wasono, di Cilacap, Kamis.
Menurut dia, pengawalan dan pengamanan proses pemindahan keempat napi itu dilakukan berdasarkan permintaan dari LP.
Narapidana
teroris yang dipindahkan adalah Muhammad Ichwan alias Abu Umar,
Abdullah Sonata alias Arman, dan Sulthon Qulbi alias Asadullah.
Sedangkan napi kasus kriminal yang dipindahkan atas nama Maulana Arwan.
Ichwan
dan Sonata dipindahkan ke LP Pasir Putih, Qulbi dipindah ke LP
Permisan, dan Arwan dipindahkan ke LP Besi. Para narapidana terorisme
akan terus dipindah-pindahkan untuk memutus jaringan. (WDY)
Polisi Kawal Pemindahan Narapidana Terorisme
Kamis, 2 Maret 2017 11:42 WIB