Gianyar (Antara Bali) - Empat Pilar Kebangsaan yang saat ini sduah berubah menjadi Empat Konsisten Berbangsa dan Bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan satu sama lain, dimana empat pilar tersebut tercemin secara keseluruhan dalam Undang - Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945. Adapun inspirasi yang dijadikan dalam penyusunan empat pilar kebangsaan, yaitu suku, ras dan agama yang ada di Indonesia.
Demikian disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Ir. I Wayan Koster, MM saat membuka kegiatan sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara di Balai Budaya Gianyar, Sabtu, (18/2).
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Gianyar diikuti oleh para pelajar SMA/SMK se- Kabupaten Gianyar. Acara sosialisasi menghadirkan narasasumber, Anggota Komisi X DPR RI, Ir. I Wayan Koster, MM, Ketua Komisi IV DPR Provinsi Bali, I Nyoman Parta, SE serta sebagai moderator, I Gusti Ngurah Alit Kusuma Kelakan.
Wayan Koster menambahkan, dalam sejarah perjalanan bangsa, pertama kali dirumuskan oleh proklamator RI yaitu Ir. Soekarno yaitu rumusan mengenai Pancasila yang berisikan 5 sila pada tanggal 18 Agustus 1945 sehari setelah bangsa Indonesia merdeka. Adapun inspirasi yang dijadikan dalam penyusunan empat pilar kebangsaan yaitu nilai - nilai budaya bangsa baik dari suku, ras dan agama yang ada di Indonesia. Dimana Soekarno sendiri lahir dengan orang tua yang berbeda suku, yaitu ayahnya merupakan keturunan suku Jawa dan ibunya merupakan keturunan dari suku Bali.
"Dalam perkembangannya banyak gerakan baik secara terbuka maupun tertutup yang merongrong idiologi Pancasila dengan idiologi lainnya. Kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan wawasan bagi para generasi muda tentang Empat Pilar Berbangsa dan bernegara sehingga dapat disebar luaskan ke seluruh lapisan masyarakat," terang Wayan Koster
Ketua PPI Kabupaten Gianyar, I Komang Wahyu Utarama P mengatakan, PPI merupakan sebuah wadah bagi para generasi muda yang telah menyelesaikan tugas mulia sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) baik di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten untuk membina dan meningkatkan jiwa Pancasila dan kecintaan terhadap NKRI. Selain itu, PPI juga merupakan organisasi yang terorganisir dan sudah memiliki pengakuan secara nasional baik dari pemerintah, swasta maupun masyarakat tentunya memiliki tugas dan fungsi sebagai wadah pembinaan untuk mempersiapkan generasi muda yang berkompeten memiliki daya saing dan siap menjadi pilar - pilar penopang bangsa. Namun tidak dipungkiri pula, banyak yang menilai PPI hanya organisasi Agustusan yang hanya berperan dalam proses pengibaran dan penurunan Sang Merah Putih.
"Semua itu kita jawab dengan berbagai kegiatan positif dan terlibat aktif dalam berbagai kegiatan dalam proses pembangunan, khususnya di Kabupaten Gianyar. Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satunya," terang Komang Wahyu.
Komang Wahyu menambahkan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian PPI Kabupaten Gianyar untuk berperan aktif dalam mempersiapkan generasi emas Bangsa Indonesia. Sehingga generasi muda nantinya memiliki pijakan yang tepat agar nantinya di setiap hal yang dilakukan tidak menyimpang dari konsensus berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa, UUD 1945 sebagai konstitusi bangsa, NKRI sebagai bentuk negara serta Bhineka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu bangsa. (*)
PPI Gianyar Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara
Sabtu, 18 Februari 2017 14:00 WIB