Denpasar (Antara Bali) - Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah DPRD Bali akan menjaring masukan dari masyarakat dan perbandingan ke daerah lain.
"Kami mengharapkan masukan dari masyarakat, sehingga setelah ditetapkan dewan tidak ada lagi masalah," kata Ketua Pansus Gusti Lanang Bayu Wibiseka di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan, dengan mencari perbandingan ke daerah lain, seperti Batam dan DKI Jakarta bertujuan bagaimana cara pengelolaan di kota metropilitan tersebut.
"Kami ingin tahu bagaimana di kota-kota besar dalam pengelolaan sampahnya. Karena ada sejumlah daerah di Indonesia pengelolaan sampahnya melibatkan pihak ketiga. Hal ini yang ingin kami tahu," katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya studi banding ke daerah lain ingin juga mengetahui bagaimana upaya penerapan sanksi dalam Perda Pengelolaan Sampah tersebut.
"Hari ini (Kamis) Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah berangkat ke Jakarta untuk mencari perbandingan pengelolaan sampah di DKI Jakarta," kata politisi Golkar itu.
Dia mengatakan bahwa yang terpenting setelah perda tersebut disahkan adalah kesadaran dari warga masyarakat, bagaimana mentaati aturan tersebut.
"Yang terpenting adalah kesadaran warga untuk mengelola sampah, mulai dari sampah rumah tangga hingga sampah lingkungannya. Tanpa ada kesadaran warga, keberadaan Perda Pengelolaan Sampah akan mubazir," ucap pria asal Selat Duda, Kabupaten Karangasem ini.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Anak Agung Alit Sastrawan mengatakan, volume sampah di Bali setiap hari rata-rata mencapai 5.094 meter kubik.
Ia mengakui belum seluruh sampah itu dapat ditangani secara tuntas. Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat setempat untuk berperan aktif dalam menangani masalah tersebut.
"Bali telah mencanangkan 'Pulau Bersih dan Hijau' (Bali clean and green). Karena itu, masalah sampah harus dapat ditangani secara tuntas," katanya.
Warga masyarakat, kata dia, hendaknya mempunyai kesadaran dan tanggung jawab yang besar terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Ia berharap masyarakat membuang sampah pada tempat-tempat yang telah disediakan. Hal ini akan mempermudah petugas kebersihan ketika memungut dan mengangkutnya ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.
"Saya berharap warga masyarakat membuang sampah pada tempatnya, sehingga pulau ini ke depannya bebas dari sampah," katanya.(*)
DPRD Jaring Masukan Ranperda Sampah
Kamis, 31 Maret 2011 13:52 WIB