Denpasar (Antara Bali) - Lima orang warga negara Indonesia yang terduga akan bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) telah diserahkan Polda Bali ke Mabes Polri pada Kamis (26/1) pukul 11.40 Wita dengan pengawalan ketat dari Tim Densus 88/Antiteror.
"Tadi pagi (26/1), satu keluarga yang terdiri dari bapak, ibu dan tiga orang anak itu telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali selama dua hari, lalu kami serahkan langsung ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Ajun Komisaris Besar Polisi Hengky Widjaja di Denpasar, Kamis.
Ia menjelaskan kelima orang yang berasal dari Celincing, Jakarta Utara itu dalam kondisi sehat dan tidak mengalami cedera sebelum diserahkan ke Mabes Polri.
Selama menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali, kelima WNI tersebut mengaku berangkat ke Turki untuk bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dengan menggunakan biaya sendiri.
Selama menjalani pemeriksaan, satu keluarga telah memberikan keterangan dengan baik, tanpa memberikan perlawanan.
Namun, pihaknya tidak bisa membeberkan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan tersebut karena masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan di Mabes Polri.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Bali mengamankan lima orang warga negara Indonesia yang dideportasi dari Istanbul, Turki, karena diduga akan bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Kelima WNI itu ditangkap oleh aparat berwenang Turki pada 16 Januari 2017 sekitar pukul 15.00 waktu setempat setelah digerebek di salah satu kediaman mereka.
Setelah dideportasi dari Istanbul, Turki itu, kelima orang warga negara Indonesia itu ingin jalan-jalan ke Bali, namun mereka diamankan polisi di Bandara Ngurah Rai, Bali pada Selasa (24/1) sekitar pukul 22.15 WITA saat menumpangi pesawat Emirates Airlines dengan nomor penerbangan EK-398 dari Dubai tujuan Denpasar.
Kelima WNI itu meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 15 Agustus 2016 menuju Thailand untuk selanjutnya terbang ke Turki menggunakan biaya sendiri. Satu keluarga tersebut telah membulatkan tekadnya untuk bergabung dengan ISIS.
"Selama di Turki, mereka tidak langsung bergabung dengan ISIS, namun menginap dari satu apartemen ke apartemen lainnya selama tiga bulan," kata Hengky.
Namun, pada pada 16 Januari 2017 sekitar pukul 15.00 waktu setempat setelah digerebek di salah satu kediaman mereka selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan dideportasi dari Turki ke Indonesia.
Pemulangan kelima WNI yang diduga terlibat jaringan ISIS itu menggunakan biaya sendiri sehingga mereka memilih tiket pesawat tujuan ke Pulau Dewata untuk berlibur bersama keluarganya.
"Setelah kami amankan dan periksa mereka ke Bali hanya untuk liburan tidak ada tujuan lain. Namun, kami serahkan mereka ke Mabes Polri untuk didalami," ujarnya. (WDY)
Bali Serahkan Terduga ISIS Ke Mabes Polri
Kamis, 26 Januari 2017 22:01 WIB