Jakarta (Antara Bali) - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI
Arrmanatha Nasir mengatakan bahwa pihak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
sedang menyelidiki kasus penyelundupan senjata yang diduga dilakukan
oleh polisi pasukan perdamaian Indonesia yang ditangkap di Sudan.
"Terkait permasalahan di Sudan, kami sudah mendapatkan informasi
mengenai kejadian tersebut. Terdapat beberapa kejanggalan dari informasi
awal yang diterima. Pihak PBB sedang melakukan investigasi," ujar
Arrmanatha Nasir dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin.
Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah di Darfur Utara menyebutkan
pasukan polisi Indonesia yang tergabung dalam misi menjaga perdamaian di
Darfur (UNAMID) ditangkap pada Jumat (20/1) waktu setempat di bandara
Al Fashir, Sudan karena diduga mencoba menyelundupkan senjata dan
amunisi yang disamarkan seperti mineral berharga.
Informasi dari Pusat Media Sudan (Sudanese Media Centre) menyebutkan
berbagai senjata dan amunisi yang diselundupkan meliputi 29 senapan
Kalashnikov, empat senapan, enam senapan GM3 dan 61 berbagai jenis
pistol, serta berbagai jenis amunisi dalam jumlah besar.
Namun, sampai berita ini disiarkan belum ada kepastian mengenai
keterlibatan polisi Indonesia dalam percobaan penyelundupan senjata itu.
"Informasi awal yang kita terima dari pasukan Polisi Indonesia bahwa
barang tersebut bukan miliki Pasukan Polisi Indonesia," tutur
Arrmanatha.
Dia juga mengatakan bahwa Duta Besar RI di Khartoum sudah berada di
lokasi untuk memberikan pendampingan kepada pasukan polisi Indonesia.
"Tim Polri akan segera berangkat untuk memberikan bantuan hukum dan
mencari kejelasan dari permasalahan," ujar Jubir Kemlu itu. (WDY)
PBB Selidiki Dugaan Polisi Indonesia Selundupkan Senjata
Senin, 23 Januari 2017 19:00 WIB