Jakarta (Antara Bali) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)
masih berupaya membebaskan dua warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan
karena bergurau tentang bom di dalam pesawat di Bandara Jeddah, Arab
Saudi.
"Dari sejak awal kasus ini terjadi, KJRI Jeddah sudah memberi
pendampingan. KJRI terus melakukan upaya diplomasi dan pendampingan
untuk meyakinkan bahwa ucapan yang bersangkutan diucapkan dalam konteks
bercanda dan dia tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Juru Bicara
Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di Jakarta, Rabu.
KJRI, ia menjelaskan, sedang berupaya agar kasus penahanan dua WNI tersebut tidak sampai berlanjut ke pengadilan.
WNI berinisial UWD (56) asal Jombang dan TKW (50) asal Magetan, Jawa
Timur, tidak bisa pulang sesuai jadwal usai menunaikan ibadah umrah.
Keduanya ditahan sementara di penjara khusus perempuan di daerah Dahban,
Jeddah, setelah menyebut kata bom.
Menurut siaran pers
Kementerian Luar Negeri, kedua penumpang kakak-beradik itu telah berada
di dalam pesawat Royal Brunei yang akan terbang dari Jeddah pada Selasa
(10/1) pukul 18.30 waktu setempat, ketika seorang pramugari menghampiri
dan menawarkan bantuan untuk mengangkat barang-barang kedua WNI tersebut
yang terlihat kesulitan.
"Berat banget Bu. Koper ini apa isinya?" tanya pramugari dalam bahasa Melayu.
"Dari Arab Saudi masa bawa bom. Ya, oleh-oleh lah bu," jawab satu dari dua WNI yang kemudian ditahan.
Lontaran soal bom itu membuat sang pramugari bergegas ke ruang pilot dan melaporkan ulah kedua penumpang WNI tersebut.
Sekitar setengah jam kemudian, sang pramugari kembali lagi bersama
beberapa petugas keamanan dan penanggung jawab Maskapai Royal Brunei di
King Abdulaziz International Airport. Kedua WNI itu langsung diminta
turun dan dibawa oleh petugas keamanan.
Pesawat Royal Brunei yang seharusnya berangkat pada pukul 18.30 pada
Selasa (10/1) akhirnya ditunda keberangkatannya hingga keesokan
harinya, Rabu (11/1), 14 jam lebih lambat dari jadwal semula.
Seluruh jamaah yang sudah berada di dalam pesawat diminta turun dan
menjalani pemeriksaan ulang dan cek bagasi. Setelah menerima informasi
mengenai penahanan kedua WNI itu, Tim Pelayanan dan Perlindungan KJRI
Jeddah menugaskan staf konsuler untuk menindaklanjutinya. (WDY)
KJRI Berupaya Bebaskan WNI yang Ditahan di Jeddah
Rabu, 18 Januari 2017 16:42 WIB