Jakarta (Antara Bali) - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun
berharap konsistensi Pemerintah yang telah menyetujui RUU Pertembakauan
masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2017
untuk segera dibahas.
"DPR saat ini masih menunggu Surpres (Surat Presiden) yang isinya
mendelegasikan wakil Pemerintah untuk membahas RUU Pertembakauan bersama
DPR RI," kata Mukhammad Misbakhun, melalui pernyataan tertulisnya yang
diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut Misbakhun, Pemerintah agar komit terhadap persetujuannya untuk segera membahas RUU Pertembakauan bersama DPR RI.
Adanya keberatan yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan,
menurut dia, dapat dimasukkan dalam daftar isian masalah (DIM) usulan
dari Pemerintah, sehingga dalam tahap pembahasan dapat dilakukan
pertimbangan-pertimbangan.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, inti dari RUU Pertembakauan
adalah guna melindungi petani tembakau Indonesia yang selama ini tidak
memiliki payung hukum dari adanya produk tembakau maupun industri rokok
dari negara lain.
"Jangan sampai petani tembakau Indonesia jadi tersisih oleh intervensi tembakau dan rokok dari negara lain," katanya.
Menurut Misbakhun, RUU Pertembakauan ini perlu untuk mengatur pengelolaan tembakau secara terpadu dari hulu hingga hilir.
Pengelolaannya, kata dia, perlu juga diatur berbagai aspek yang
mencakup budidaya, produksi, industri hasil tembakau, distribusi, tata
niaga yang sehat, serta pengendalian terhadap dampak konsumsi tembakau
bagi kesehatan.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur II menambahkan,
warga di daerahnya yang perprofesi sebagai petani tembakau berharap RUU
Pertembakauan ini merupakan wujud hadirnya negarauntuk menyelamatkan
produksi tembakau nasional. (WDY)
Misbakhun Harapkan Konsistensi Pemerintah pada RUU Pertembakauan
Sabtu, 14 Januari 2017 21:56 WIB