Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah diminta segera membatasi impor
tembakau untuk menyelamatkan petani tembakau dalam negeri dan
selanjutnya menetapkan regulasi pertembakauan yang memihak kepentingan
petani.
Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid dalam keterangan
tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, mendesak pemerintah dan DPR
RI segera mengesahkan RUU Pertembakauan sebagai salah satu upaya untuk
menyelamatkan petani tembakau Indonesia.
"Kedaulatan petani tembakau saat ini terancam seiring dengan
maraknya tembakau impor yang menyerbu Indonesia, khususnya dari
Tiongkok," katanya.
Menurut dia, tembakau merupakan aset Bangsa Indonesia. "Oleh karena
itu, negara harus segera membuat undang-undang yang memayungi
kepentingan petani tembakau dan bertumpu pada nilai-nilai
kesejahteraan," ujar Yenny Wahid.
Ia mengatakan serbuan tembakau impor memang memberatkan sehingga
kunci untuk menyelamatkan petani dengan secepatnya membatasi impor
tembakau.
"Melihat data impor tembakau yang masuk ke negeri ini, jumlahnya
sudah melebihi batas toleransi. Menyelamatkan petani tembakau sama
artinya dengan menyelamatkan Indonesia," katanya.
Regulasi impor tembakau saat ini, menurut Yenny, memang masih
longgar sehingga jumlah tembakau impor selalu meningkat setiap tahun.
Hal itu, ujarnya, mengakibatkan terjadinya pengalihan kebutuhan
industri yang dulu menggunakan bahan baku lokal, kini cenderung beralih
ke tembakau impor.
Ia mengatakan impor tembakau berpotensi memicu ambruknya fondasi
perekonomian di tingkat petani lokal di daerah sentra pertembakauan,
yang notabene memiliki spesifikasi tanah, cuaca, dan posisi geografis
tersendiri.
Hal itu, katanya, diperparah dengan adanya selisih harga yang
signifikan antara tembakau petani lokal dengan tembakau impor.
"Di sinilah pentingnya pemerintah hadir melalui regulasi yang lebih
melindungi petani tembakau. Bukan sebaliknya, membunuh ekonomi petani
tembakau," katanya.
Kepala Desa Wonosari salah satu sentra tembakau di Temanggung, Jawa
Tengah, Agus Pamuji, mengatakan petani di desanya memang was-was
menghadapi serbuan tembakau impor yang belakangan makin meningkat.
Ia mengatakan Temanggung merupakan sentra tembakau varietas unggul dengan nama Kemloko.
Persoalan muncul, karena saat ini petani Tiongkok telah menanam dan
mengembangkan tembakau dengan varietas yang kurang lebih sama.
Mengutip informasi, kata Agus Pamuji, petani Tiongkok dewasa ini
telah menanam tembakau dengan varietas serupa di atas lahan seluas
200.000 hektare dan sudah panen.
"Mereka (Tiongkok, red.) mengekspornya dengan harga setara Rp50.000
per kilogram. Nama varietasnya diubah menjadi Kemloci, singkatan Kemloko
Cina," katanya.
Kades Agus menyatakan Kemloci akan menghancurkan tembakau Indonesia,
sebab harga tembakau Kemloko Temanggung berada di kisaran Rp300 ribu
sampai Rp1 juta per kilogram tergantung kualitas.
Serbuan produk pertanian Tiongkok, diakui Agus, pernah memukul petani Temanggung.
Hal itu, katanya, juga terjadi ketika serbuan produk bawang putih
impor dari Tiongkok dengan harga murah. Saat itu, bawang putih merupakan
tanaman sela yang ditanam petani tembakau Temanggung.
Akibat serbuan bawang impor, saat ini tidak ada lagi petani yang mau menanam bawang impor. (WDY)
Pemerintah Diminta Batasi Impor Tembakau Selamatkan Petani Lokal
Minggu, 31 Juli 2016 20:43 WIB