Jakarta (Antara Bali) - Dewan Penasihat Komisi Nasional Pengendalian
Tembakau dr Kartono Mohamad mengatakan perlu dibentuk koperasi untuk
petani tembakau agar tata niaga tembakau lebih berpihak pada mereka.
"Tata niaga tembakau saat ini timpang karena harga dikendalikan
grader. Selain itu, pabrik juga menekan petani sehingga terjadi
oligopsoni," kata Kartono dihubungi di Jakarta, Minggu.
Kartono mengatakan kerja sama atau kontrak antara petani tembakau
dengan pabrik rokok pada hakikatnya adalah praktik ijon sehingga posisi
tawar petani menjadi lemah dalam menghadapi pemilik lahan, tengkulak dan
industri.
Selain itu, petani tembakau juga menghadapi tekanan dari luar,
yaitu persaingan dengan tembakau impor yang masuk ke Indonesia karena
produksi dalam negeri tidak pernah cukup untuk memenuhi kebutuhan
industri.
"Bila benar negara ingin membantu dan melindungi petani tembakau,
yang diperlukan bukan Undang-Undang Pertembakauan tetapi koperasi yang
salah satunya untuk menggantikan kedudukan grader," tuturnya.
Keberadaan koperasi juga akan membantu petani tembakau untuk
membeli bibit, pupuk dan pestisida secara kolektif serta melindungi
pekerja tembakau. Koperasi juga dapat melakukan pelatihan-pelatihan
untuk mendidik petani.
Menurut Kartono, permasalahan yang dihadapi petani saat ini adalah
tata niaga yang timpang, kepemilikan lahan dan sistem ijon, iklim, hama
dan pupuk dan pengendalian mutu.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah tidak perlu
mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang saat ini sedang
dibahas DPR karena cukup ditangani dengan peraturan menteri. (WDY)
Komnas PT: Petani Tembakau Perlu Koperasi
Senin, 8 Agustus 2016 7:45 WIB