Jakarta (Antara Bali) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengatakan, bahwa peringatan Hari Ibu di Indonesia berbeda dengan peringatan Mother Days atau Hari Ibu di beberapa negara di dunia.
"Peringatan Hari Ibu setiap tahunnya diselenggarakan untuk mengenang dan menghargai perjuangan kaum perempuan Indonesia," ujar dia dalam Peringatan Hari Ibu ke-88 tahun 2016, di Kementerian PPPA, Jakarta, Kamis.
Peringatan tersebut, kata dia, dikarenakan kaum perempuan yang telah berjuang bersama-sama laki-laki dalam merebut kemerdekaan Indonesia dan berjuang meningkatkan kualitas hidupnya.
Ia mengatakan, Hari Ibu di Indonesia dilandasi oleh tekad dan perjuangan kaum perempuan untuk mewujudkan kemerdekaan dilandasi oleh cita-cita dan semangat persatuan kesatuan menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tenteram, damai, adil, dan makmur sebagaimana dideklarasikan pertama kali dalam Kongres Perempuan Indonesia pada tanggal 22 Desember 1928, di Yogyakarta.
"Peristiwa inilah yang kemudian dijadikan sebagai tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia dan diperingati setiap tahunnya sebagai Hari Ibu, baik di dalam maupun di luar negeri," terang dia.
Menurut dia, komitmen pemerintah juga dibuktikan dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959, yang menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu sekaligus Hari Nasional bukan hari libur.
Ia menambahkan, peringatan Hari Ibu juga menunjukkan perjuangan kaum perempuan Indonesia, telah menempuh proses yang sangat panjang dalam mewujudkan persamaan peran dan kedudukannya dengan kaum laki-laki, mengingat keduanya merupakan sumber daya potensial yang menentukan keberhasilan pembangunan.
"Momentum Hari Ibu juga dijadikan sebagai refleksi dan renungan bagi kita semua, tentang berbagai upaya yang telah dilakukan dalam rangka memajukan pergerakan perempuan di semua bidang pembangunan," ungkap Yohana. (WDY)