Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali akan mengevaluasi penganggaran untuk kelanjutan pembangunan Dermaga Gunaksa setelah Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Ketut Janapria dan timnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan lahan dermaga tersebut.
"Saya akan pelajari dulu persisnya seperti apa karena bagaimana pun ada kepentingan rakyat di situ," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika usai menghadiri sidang paripurna DPRD setempat di Denpasar, Senin.
Atas kasus tersebut, pihaknya tidak bisa begitu saja menghentikan anggaran dari pemprov setempat untuk kelanjutan pembangunan Dermaga Gunaksa, Kabupaten Klungkung, karena dari dulu rakyat di Pulau Nusa Penida sangat mendambakan dermaga tersebut. "Ada masalah lain di luar itu, saya pikir akan dipelajari dulu seperti apa?" ucapnya.
Dia juga tidak bisa menentukan apakah akan ada penggeseran posisi Dermaga Gunaksa karena tempat itu sudah ditentukan sebelum menjadi Gubernur Bali dan prosesnya sudah berjalan.
"Kalau sekarang digeser, bagaimana dengan proyek yang sudah berjalan begitu banyak dan begitu jauh?" ujarnya.
Pastika berharap proyek yang mulai dikerjakan dari 2008 yang biayanya didanai lewat APBN, APBD Provinsi Bali, dan APBD Kabupaten Klungkung itu cepat selesai. Sedangkan besaran anggaran dari Pemprov Bali untuk selanjutnya akan dievaluasi terlebih dahulu.
Sementara terkait dengan proses hukum terhadap Sekda Kabupaten Klungkung dan pejabat lainnya yang masuk dalam Tim Sembilan atau tim pembebasan lahan untuk dermaga tersebut, Pastika mempersilakan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. "Saya tidak mau mencampuri itu (hukum)," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi (Dishubinfokom) Provinsi Bali Ketut Artika mengemukakan bahwa untuk pembangunan Pelabuhan Gunaksa, perkiraan rencana anggaran biaya awalnya sebesar Rp241,092 miliar dengan rincian penganggaran APBN sebesar Rp195,24 miliar (80,98 persen), APBD Provinsi Bali Rp31,42 miliar (13,04 persen), dan APBD Kabupaten Klungkung sebesar Rp14,41 miliar (5,98 persen).
"Sedangkan total realisasi anggaran dari 2008-2013 mencapai Rp110,96 miliar dengan rincian dari dana APBN sebesar Rp94,24 miliar, APBD Provinsi Bali Rp14,50 miliar, dan APBD Kabupaten Klungkung Rp2,22 miliar," katanya. Tahun ini Pemprov Bali menganggarkan Rp11,5 miliar. (LHS/ADT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Saya akan pelajari dulu persisnya seperti apa karena bagaimana pun ada kepentingan rakyat di situ," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika usai menghadiri sidang paripurna DPRD setempat di Denpasar, Senin.
Atas kasus tersebut, pihaknya tidak bisa begitu saja menghentikan anggaran dari pemprov setempat untuk kelanjutan pembangunan Dermaga Gunaksa, Kabupaten Klungkung, karena dari dulu rakyat di Pulau Nusa Penida sangat mendambakan dermaga tersebut. "Ada masalah lain di luar itu, saya pikir akan dipelajari dulu seperti apa?" ucapnya.
Dia juga tidak bisa menentukan apakah akan ada penggeseran posisi Dermaga Gunaksa karena tempat itu sudah ditentukan sebelum menjadi Gubernur Bali dan prosesnya sudah berjalan.
"Kalau sekarang digeser, bagaimana dengan proyek yang sudah berjalan begitu banyak dan begitu jauh?" ujarnya.
Pastika berharap proyek yang mulai dikerjakan dari 2008 yang biayanya didanai lewat APBN, APBD Provinsi Bali, dan APBD Kabupaten Klungkung itu cepat selesai. Sedangkan besaran anggaran dari Pemprov Bali untuk selanjutnya akan dievaluasi terlebih dahulu.
Sementara terkait dengan proses hukum terhadap Sekda Kabupaten Klungkung dan pejabat lainnya yang masuk dalam Tim Sembilan atau tim pembebasan lahan untuk dermaga tersebut, Pastika mempersilakan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. "Saya tidak mau mencampuri itu (hukum)," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi (Dishubinfokom) Provinsi Bali Ketut Artika mengemukakan bahwa untuk pembangunan Pelabuhan Gunaksa, perkiraan rencana anggaran biaya awalnya sebesar Rp241,092 miliar dengan rincian penganggaran APBN sebesar Rp195,24 miliar (80,98 persen), APBD Provinsi Bali Rp31,42 miliar (13,04 persen), dan APBD Kabupaten Klungkung sebesar Rp14,41 miliar (5,98 persen).
"Sedangkan total realisasi anggaran dari 2008-2013 mencapai Rp110,96 miliar dengan rincian dari dana APBN sebesar Rp94,24 miliar, APBD Provinsi Bali Rp14,50 miliar, dan APBD Kabupaten Klungkung Rp2,22 miliar," katanya. Tahun ini Pemprov Bali menganggarkan Rp11,5 miliar. (LHS/ADT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014