Gubernur Bali Wayan Koster meloloskan pembangunan sebuah resor di Pantai Berawa, Badung, karena setelah diperiksa langsung ternyata perizinannya sudah sesuai.
“Jadi dari kajiannya secara hukum layak, sudah ada timnya, kemudian tata ruangnya oke, detil tata ruangnya Kabupaten Badung juga oke, dan wilayah itu memang sudah merupakan kawasan pariwisata memang peruntukan pariwisata,” kata dia di Denpasar, Senin.
Diketahui pada Minggu (10/8) kemarin Pemprov Bali melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Pantai Berawa, sebab di tengah upaya bersih-bersih terhadap bangunan pariwisata yang melanggar justru PT Pantai Berawa Resort di Jalan Pantai Berawa Gang Kedaton Desa Tibubeneng justru sedang berlangsung pembangunan resor.
“Itu ada usulan dari pihak ketiga untuk perizinan membangun hotel, jadi saya mengecek memastikan sesuai dengan tata ruang provinsi maupun juga tata ruang Kabupaten Badung, yang kedua Amdalnya, ketiga saya ingin posisinya, lokasi itu tepatnya di mana dan lingkungannya siapa,” ujar Koster.
Setelah mencari tahu ke Pantai Berawa, Pemprov Bali menemukan bahwa pembangunan akomodasi pariwisata itu legal, bahkan di lahan yang sedang dibangun dahulunya adalah usaha pariwisata yang berpindah tangan kepemilikan dan berubah jenis usaha.
“Pemilik yang baru akan membuat hotel baru jadi yang lama dibongkar, jadi sebenarnya sudah ada, kiri kanannya hotel semua, ada kelab Atlas, ada Finns, ada yang lain, sempadan pantainya juga sudah sesuai, tidak ada yang dilanggar,” kata Gubernur Bali.
Wayan Koster akhirnya meloloskan perusahaan tersebut untuk melanjutkan pembangunan karena tinggal menunggu keputusan AMDAL dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Sejauh ini tidak ada pelanggaran, saya ingin memastikan tidak ada pelanggaran, sudah itu saja, saya tidak perlu orang di bantu si A, si B, si C, kalau memang sudah sesuai dengan aturannya, tanpa dukungan siapa pun, kami akan loloskan,” ujarnya.
Kepala Desa Tibubeneng I Made Kamajaya sendiri saat inspeksi mendadak mengaku terkejut karena tidak mendapat informasi rencana kedatangan gubernur.
"Dengan adanya turun langsung Pak Bupati dan Gubernur ini, mempunyai daya efek kejut yang luar biasa, dan ini yang kami apresiasi para pimpinan kita yang turun langsung ke lapangan," ucapnya.
Pihak desa justru berharap sidak dilakukan rutin oleh kepala daerah untuk menekan pelanggaran-pelanggaran di lapangan yang berdampak pada masyarakat, lingkungan, budaya, seni dan tradisi Bali.
"Selama ini banyak (investor, red) sudah mengikuti aturan di tatanan investasi tapi di lapangan kan banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang justru memang kami di desa itu tak punya cukup kekuatan untuk mengendalikan, dan mengawasinya, kami terbuka kepada siapapun termasuk investor, akan tetapi kata kuncinya adalah bagaimana kehadiran mereka memperhatikan lingkungan yang ada,” ujar Made Kamajaya.
Editor : Widodo Suyamto Jusuf
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2025