Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membantu proses 106 kekayaan intelektual milik masyarakat dan institusi hingga sertifikatnya rampung dan diserahkan kepada penerima hak.
Plt Kepala Brida Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra di Denpasar, Selasa, mengatakan 106 sertifikat hak kekayaan intelektual yang diserahkan ini terdiri dari 75 hak cipta, satu hak paten, dan 30 hak merek yang diberikan kepada 65 penerima.
“Penilaiannya sangat rumit, sangat susah dan kalau mereka kita biarkan sendiri itu tidak bisa, jadi kami mendampingi kami yang menggali, kalau sudah pemerintah daerah yang mendampingi maka pemerintah pusat memberikan lampu hijau yang cepat,” kata dia.
Sejak 2019 sendiri Pemprov Bali sudah memfasilitasi 538 permohonan pendaftaran dari masyarakat, dimana surat pencatatan yang sudah terbit hingga saat ini jumlahnya 448 sertifikat termasuk yang hari ini diserahkan.
Baca juga: Kemenkumham Bali tekankan pencegahan pelanggaran HKI
Dengan sertifikat hak kekayaan intelektual ini masyarakat individu maupun institusi mendapat perlindungan atas karya maupun publikasinya.
Ika Putra juga mengatakan selain terbebas dari pembajakan ada nilai ekonomi dan upaya pelestarian budaya dari sertifikasi ini.
“Secara ekonomi produk ciptaanya dapat menjangkau pasar lebih luas dan dapat memberikan peningkatan dan kesejahteraan, beberapa negara pasti mensyaratkan produk-produk yang masuk ke negaranya memiliki sertifikat ini, yang punya jelas dan sah,” ujarnya.
“Tari-tarian kita juga semua kita tetapkan, nanti akan kita daftarkan terus, itulah produk budaya komunal Bali, seperti yang tadi ada tradisi megibung, makanan blayag, dan masih banyak yang belum kita data,” sambung Plt Kepala Brida Bali.
Pemprov Bali melihat kesadaran masyarakat sendiri sudah semakin terbangun dalam upaya mematenkan karyanya, ini tercermin dari jumlah permohonan yang meningkat tiap tahun.
Untuk tahun ini saja sebanyak 100 permohonan pendaftaran masuk ke badan riset daerah, dimana 59 sertifikat hak kekayaan intelektual sudah diterbitkan dan menjadi bagian dari penyerahan hari ini.
Baca juga: Kemenkumham Bali sediakan layanan Haki di pameran UMKM
“Jumlah permohonan yang meningkat setiap tahun menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya melakukan perlindungan kekayaan intelektual, hal ini menandakan keberhasilan dalam sosialisasi dan edukasi publik,” kata Ika.
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menambahkan harapannya agar penerima sertifikat dapat menjaga dan bertanggung jawab atas penghargaan atas karyanya ini.
Dari sisi ekonomi ia berharap karya atau produk mereka dapat meningkat penjualan atau kerja sama bisnisnya.
“Tidak hanya menjadi sumber pendapatan pemilik tapi juga memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional, mematenkan hak cipta juga membantu menciptakan reputasi dan identitas yang sangat penting untuk membangun kepercayaan,” kata Sang Made.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024