Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengingatkan jangan sampai ada SMA/SMK negeri di provinsi itu yang menerima siswa titipan dari oknum-oknum tertentu dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2024/2025.
"Yang jelas kami tidak membiarkan sekolah untuk menanggung beban sendiri, tekanan. Kami sudah membentuk tim pengawas dengan teman-teman dari Ombudsman, ada NGO (organisasi nirlaba), dan media," kata Mahendra Jaya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Senin.
Mahendra Jaya mendaku sampai saat ini proses PPDB jenjang SMA/SMK negeri yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi berjalan dengan aman dan tanpa tekanan.
"Sampai saat ini tidak ada yang menekan saya," ucapnya.
Mahendra Jaya pun mengaku sejauh ini tidak menerima titipan dari oknum pejabat manapun yang menginginkan agar anaknya diterima di sekolah negeri. "Saya sampai saat ini tidak ada menerima titipan, aman," ujarnya lagi.
Baca juga: Gubernur Bali ingin polisi usut tuntas kasus kebakaran gudang LPG
Ia menambahkan, sebelumnya sudah dibuat petunjuk teknis untuk PPDB SMA/SMK Negeri di Bali yang dibagi menjadi tiga klaster. Pendaftaran PPDB SMA/SMK negeri dibuka dari 19-29 Juni 2024.
Tiga klaster yang dimaksud yakni klaster pertama, untuk siswa miskin ekstrem, disabilitas, dan yatim piatu yang wajib diterima di SMA/SMK negeri.
"Klaster kedua itu berdasarkan zonasi. Tetapi di sini juga yang diutamakan anak-anak yang miskin. Kemudian klaster ketiga adalah jalur prestasi," ujarnya.
Ia menambahkan, terkait data siswa miskin maupun miskin ekstrem akan diambil dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yakni desil 1 sampai 5. Selain itu, juga akan ada pengecekan lapangan ke desa setempat.
"Kalau siswa yang miskin ekstrem bersekolah di swasta, bayar uang sekolah saja berat. Biarlah sekolah di (SMA/SMK) negeri," kata Mahendra Jaya.
Baca juga: Pj Gubernur sampaikan Raperda RPJPD Bali tahun 2025-2045
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
"Yang jelas kami tidak membiarkan sekolah untuk menanggung beban sendiri, tekanan. Kami sudah membentuk tim pengawas dengan teman-teman dari Ombudsman, ada NGO (organisasi nirlaba), dan media," kata Mahendra Jaya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Senin.
Mahendra Jaya mendaku sampai saat ini proses PPDB jenjang SMA/SMK negeri yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi berjalan dengan aman dan tanpa tekanan.
"Sampai saat ini tidak ada yang menekan saya," ucapnya.
Mahendra Jaya pun mengaku sejauh ini tidak menerima titipan dari oknum pejabat manapun yang menginginkan agar anaknya diterima di sekolah negeri. "Saya sampai saat ini tidak ada menerima titipan, aman," ujarnya lagi.
Baca juga: Gubernur Bali ingin polisi usut tuntas kasus kebakaran gudang LPG
Ia menambahkan, sebelumnya sudah dibuat petunjuk teknis untuk PPDB SMA/SMK Negeri di Bali yang dibagi menjadi tiga klaster. Pendaftaran PPDB SMA/SMK negeri dibuka dari 19-29 Juni 2024.
Tiga klaster yang dimaksud yakni klaster pertama, untuk siswa miskin ekstrem, disabilitas, dan yatim piatu yang wajib diterima di SMA/SMK negeri.
"Klaster kedua itu berdasarkan zonasi. Tetapi di sini juga yang diutamakan anak-anak yang miskin. Kemudian klaster ketiga adalah jalur prestasi," ujarnya.
Ia menambahkan, terkait data siswa miskin maupun miskin ekstrem akan diambil dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yakni desil 1 sampai 5. Selain itu, juga akan ada pengecekan lapangan ke desa setempat.
"Kalau siswa yang miskin ekstrem bersekolah di swasta, bayar uang sekolah saja berat. Biarlah sekolah di (SMA/SMK) negeri," kata Mahendra Jaya.
Baca juga: Pj Gubernur sampaikan Raperda RPJPD Bali tahun 2025-2045
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024