Singaraja (Antara Bali) - Kejaksaan Negeri Singaraja kembali memeriksa mantan Bupati Buleleng Putu Bagiada terkait kasus dugaan korupsi upah pungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp
1,6 miliar, Selasa.
    
Dalam pemeriksaan tersebut Bupati Buleleng dua periode (2002-2007 dan 2007-2012) dicecar 27 pertanyaan mulai dari pukul 09.30 hingga 15.15 Wita.
    
Bagiada yang ditahan di Lapas Kelas II-B Singaraja sejak 3 September 2012 itu didampingi tim penasihat hukumnya yang terdiri dari Pia AR Akbar Nasution, Indra Nathan Kusnadi, dan Auera Karina menyatakan.
     
"Pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan Tim Penyidik Kejari masih sama ketika klien kami diperiksa sebagai saksi, terkait dana imbangan PBB tahun 2005-2012," kata Pia.(MDE/M038)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012