Singaraja (Antara Bali) - Mantan Bupati Buleleng Putu Bagiada yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Singaraja, kondisi kesehatannya maskin memburuk.
"Klien kami dalam keadaan tidak sehat. Pihak kejaksaan tidak bisa mengirimkan dokter ke Lapas," kata Tubagus Irin Genta selaku penasihat hukum Bagiada kepada wartawan di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Selasa.
Tersangka kasus upah pungut pajak bumi dan bangunan (PBB) periode 2005-2011 senilai Rp11 miliar itu berstatus sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Singaraja sejak Senin (3/9) lalu.
Oleh karena sebagai tahanan titipan, maka pihak Lapas tidak berkewajiban memberikan pelayanan kesehatan kepada Bupati Buleleng periode 2002-2007 dan 2007-2012 itu.
"Selain suhu badan panas, tensi darahnya juga naik disertai kurang nafsu makan. Bahkan, saat memegang gelas saja, tangannya bergetar sehingga gelas jatuh memecahkan kaca di meja," kata pengacara asal Banten itu.
Irin menyatakan bahwa kliennya tidak bersalah dalam kasus itu. Bahkan, dia menilai kliennye sebagai korban politik setelah meletakkan jabatannya sebagai Bupati Buleleng untuk periode keduanya pada 24 Juli 2012.(MDE/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Klien kami dalam keadaan tidak sehat. Pihak kejaksaan tidak bisa mengirimkan dokter ke Lapas," kata Tubagus Irin Genta selaku penasihat hukum Bagiada kepada wartawan di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Selasa.
Tersangka kasus upah pungut pajak bumi dan bangunan (PBB) periode 2005-2011 senilai Rp11 miliar itu berstatus sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Singaraja sejak Senin (3/9) lalu.
Oleh karena sebagai tahanan titipan, maka pihak Lapas tidak berkewajiban memberikan pelayanan kesehatan kepada Bupati Buleleng periode 2002-2007 dan 2007-2012 itu.
"Selain suhu badan panas, tensi darahnya juga naik disertai kurang nafsu makan. Bahkan, saat memegang gelas saja, tangannya bergetar sehingga gelas jatuh memecahkan kaca di meja," kata pengacara asal Banten itu.
Irin menyatakan bahwa kliennya tidak bersalah dalam kasus itu. Bahkan, dia menilai kliennye sebagai korban politik setelah meletakkan jabatannya sebagai Bupati Buleleng untuk periode keduanya pada 24 Juli 2012.(MDE/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012