Polres Jembrana, Bali melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Aman Nusa Agung II untuk mendukung PPKM darurat yang juga diikuti institusi terkait.

Dalam amanah yang dibacakan Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar I Ketut Gede Adi Wibawa, Kapolda Bali Inspektur Jenderal Putu Jayan Danu Putra mengatakan, keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi, dan penerapan PPKM ini merupakan bagian dari menjaga keselamatan masyarakat dari penularan Covid-19.

"Pendekatan preemtif dan preventif harus dikedepankan dalam penegakan PPKM darurat. Namun apabila hal tersebut tidak dihiraukan masyarakat, penindakan bisa dilakukan karena apa yang kita lakukan sekarang ini menyangkut nyawa orang dan untuk kebaikan bersama," kata Wibawa yang membacakan amanah Kapolda Bali, di Negara, Sabtu.

Baca juga: Bupati Jembrana minta pengertian masyarakat soal PPKM darurat

Kapolda mengatakan pihaknya yakin masyarakat Bali dapat memberikan konstribusi untuk penegakan PPKM darurat dengan patuh dan taat demi Bali yang sehat.

Kepada jajaran kepolisian di Bali, ia memerintahkan, untuk melakukan deteksi dini gangguan penanganan Covid-19 dan vaksinasi.

Melakukan patroli di wilayah-wilayah rawan, mengimbau masyarakat mematuhi PPKM darurat, termasuk melakukan penegakan hukum kepada pelanggar protokol PPKM darurat.

Setelah apel gelar pasukan, Wibawa berharap, kesatuan dan kepatuhan semua pihak saat PPKM yang berlangsung mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli bisa menurunkan laju penularan Covid-19 di Kabupaten Jembrana.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021